Techno

Data Pengguna Dikumpulkan, Menteri Kominfo Panggil WhatsApp dan Facebook

Pembaruan kebijakan privasi yang dilakukan WhatsApp mengundang kekhawatiran terkait data pribadi pengguna. Kominfo pun ikut menanggapi hal ini.

Editor: CandraDani
PC Tech Magazine
ILustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) memanggil perwakilan WhatsApp dan Facebook regional Asia Pasifik, Senin (11/1/2021) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal mengenai perlindungan data pribadi pengguna, termasuk soal kebijakan baru WhatsApp.

WhatsApp memang mulai memberikan notifikasi kepada para pengguna platformnya terkait pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi.

Salah satunya adalah kebijakan soal pemrosesan data pengguna dan pemberian hak penuh pada WhatsApp untuk menggunakan data-data tersebut.

Menurut Menteri Kominfo, Johnny Plate, pihak WhatsApp harus transparan terkait kebijakan baru yang berlaku ini.

Baca juga: Telegram Cari Gara-gara, Beraninya Mereka Menyindir WhatsApp dengan Meme Peti Mati, Seperti Ini

Baca juga: Catat, Ini 5 Kebijakan Privasi WhatsApp Terbaru Yang Perlu Anda Ketahui, Jangan Sampai Keliru

Menteri Kominfo Johny G Plate
Menteri Kominfo Johny G Plate (Ferdinand Waskita/Tribunnews.com)

Johnny meminta WhatsApp dapat membeberkan apa saja jenis-jenis data pribadi yang dikumpulkan, diproses oleh WhatsApp, dan dibagikan kepada pihak ketiga.

Johnny juga meminta WhatsApp agar memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tujuan dan dasar dari pemrosesan data pribadi tersebut.

Selain itu, WhatsApp juga harus memberikan jaminan akuntabilitas pihak-pihak yang menggunakan data pribadi.

"Mekanisme yang tersedia bagi pengguna untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk hak untuk menarik persetujuan serta hak lain yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Johnny kepada KompasTekno.

Diminta patuh hukum perlindungan data pribadi Selain meminta WhatsApp transparan dalam mengelola data pribadi milik pengguna, Johnny juga menegaskan agar platform tersebut lebih patuh terhadap hukum yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia.

Kominfo meminta WhatsApp menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data pribadi dalam Bahasa Indonesia.

Ia juga menekankan agar WhatsApp melakukan pendaftaran sistem elektronik, serta menjamin pemenuhan hak pemilik data pribadi.

Kendati demikian, Johnny tidak merinci seperti apa maksud dari pendaftaran sistem elektronik tersebut.

Dia juga tidak menjelaskan apa sanksi untuk WhatsApp jika tidak memenuhi permintaan dari Kominfo.

"Ada berbagai platform media sosial yang tersedia. Kominfo meminta masyarakat agar semakin waspada dan bijak dalam menentukan pilihan media sosial yang mampu memberikan pelindungan data pribadi dan privasi secara optimal," pungkas Johnny.

Sebelumnya, WhatsApp mulai memberikan pemberitahuan kebijakan baru ini kepada para pengguna.

WhatsApp menjelaskan akan meneruskan informasi pengguna yang bersifat pribadi seperti lokasi, alamat IP perangkat, dan daftar kontak.

Bahkan, sejumlah data mengenai perangkat milik pengguna juga dikumpulkan.

Seperti level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler, serta informasi koneksi termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP.

Kebijakan baru ini juga menyatakan bahwa WhatsApp akan tetap bisa melacak lokasi pengguna meskipun tidak mengaktifkan fitur lokasi/GPS di perangkat.

WhatsApp akan mengumpulkan alamat IP dan informasi lain seperti kode area dan nomor telepon untuk memperkirakan gambaran lokasi secara umum.

Ini Data Pengguna WhatsApp yang Diteruskan ke Facebook

Para pengguna WhatsApp, pekan ini, mulai menerima pemberitahuan pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru dari aplikasi pesan instan WhatsApp.

Persyaratan dan kebijakan privasi baru WhatsApp ini mulai berlaku pada 8 Februari 2021. WhatsApp menegaskan, pengguna harus menerima persyaratan dan perubahan ini untuk tetap menggunakan akun WhatsApp mereka setelah batas waktu tersebut.

Pantauan KompasTekno, sejumlah pengguna di Indonesia sudah mendapatkan pemberitahuan tersebut pada pagi ini, Kamis (7/1/2021), lewat notifikasi yang muncul ketika membuka WhatsApp.

Di dalam notifikasi tersebut, WhatsApp menyebutkan perubahan kebijakan privasi yang mencakup tiga poin. Salah satunya, pengguna kini diharuskan menyerahkan data ke Facebook selaku perusahaan induk WhatsApp, jika ingin tetap menggunakan aplikasi tersebut.

Lalu apa saja data pengguna WhatsApp yang akan diteruskan kepada Facebook?

Melalui unggahan FAQ di situsnya, WhatsApp mengungkapkan akan memberikan informasi pengguna yang termasuk dalam jenis "informasi yang dikumpulkan WhatsApp" pada bagian kebijakan privasi.

Data pengguna yang dihimpun WhatsApp yang selanjutnya diteruskan kepada Facebook.India Today Data pengguna yang dihimpun WhatsApp yang selanjutnya diteruskan kepada Facebook.

Berikut daftar lengkapnya sebagaimana dirangkum oleh KompasTekno dari India Today, Kamis (6/1/2021).

Identifier: Ini pada dasarnya merupakan informasi akun yang disediakan pengguna ketika pertama kali mendaftar di aplikasi WhatsApp, termasuk nomor telepon, nama profil, foto profil, dan status.

Ada juga informasi perangkat seluler serta alamat IP yang digunakan pengguna.

Usage data: informasi yang didapat dari kategori ini meliputi berapa lama pengguna menggunakan WhatsApp, atau pada jam berapa, untuk tujuan apa. Apakah untuk melakukan panggilan atau chat, berapa pesan yang pengguna kirim, dan lainnya.

Purchases: ini mungkin berkaitan dengan data terkait pembelian apapun yang pengguna lakukan via WhatsApp. Baru-baru ini, WhatsApp diketahui meluncurkan fitur pasar digital untuk membantu orang membeli barang melalui aplikasinya.

Location: informasi terkait dimana pengguna berada. Sebagai informasi, informasi lokasi yang dikumpulkan WhatsApp hanya berupa gambaran kasar yang tidak terlalu akurat.

User Content: pesan WhatsApp sebenarnya sudah dilengkapi dengan enkripsi end-to-end sehingga pihak lain bahkan pihak WhatsApp sendiri tidak dapat mengaksesnya untuk tujuan periklanan atau analitik.

Karena itu, jenis konten pengguna sebagaimana dimaksud dengan "user content" ini kemungkinan adalah wallpaper yang dipakai.

Diagnostics: data yang dikumpulkan WhatsApp terkait kondisi lalu lintas jaringan di aplikasinya.

Contact Info: semua kontak yang ada di ponsel pengguna.

Financial Info: WhatsApp mengumpulkan detail informasi pembayaran, seperti saat pengguna menggunakan WhatsApp Pay.

Demi memasarkan penawaran Facebook

Berbagai data pengguna yang diteruskan WhatsApp kepada Facebook ini bertujuan untuk mendukung, serta memasarkan layanan WhatsApp dan penawaran Facebook, termasuk produk turunan dari perusahaan Facebook, sebagaimana dihimpun dari TechRadar.

Terkait perubahan kebijakan layanan dan privasi baru WhatsApp ini, pengguna sendiri diberikan tiga opsi yakni menyetujui, menunda persetujuan, atau menghapus akunnya.

Apabila setuju, pengguna berarti memberikan hak penuh pada WhatsApp untuk meneruskan semua data yang telah disebutkan di atas kepada Facebook. Jika tidak setuju, WhatsApp mengatakan pengguna bisa menghapus akunnya melalui bantuan laman help center.

Jika memilih opsi terakhir "not now", pengguna pada dasarnya hanya menunda memberikan keputusan apakah menyetujui atau menolak kebijakan baru WhatsApp tersebut.

Jika memilih opsi ini, pengguna masih bisa menggunakan aplikasi pesan instan itu seperti biasanya. Namun kemungkinan besar, WhatsApp akan kembali memberikan notifikasi perubahan kebijakan kepada pengguna di kemudian hari.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo Minta WhatsApp Transparan soal Data Pengguna yang Dikumpulkan",dan telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Data Pengguna WhatsApp yang Diteruskan ke Facebook Mulai 8 Februari 2021

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved