Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Daftar 16 Golongan Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Berdasarkan Surat Ketetapan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kemenkes Nomor 02.02/4/1/2021 ada beberapa golongan orang yang tidak boleh divaksin

Editor: CandraDani
Fresh Daily
Vaksin Covid-19 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Meski vaksin sudah tersedia dan mulai didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Riau ternyata tidak semua orang bisa mendapatkannya, meski vaksin sudah mendapatkan izin EUA (Emergency Use Authorization).

Berdasarkan Surat Ketetapan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19, terdapat beberapa golongan orang yang tidak boleh divaksin.

Rekomendasi tersebut khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

Baca juga: Besok Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Perdana, INILAH Daftar & Jadwal Vaksin di Indonesia

Sebanyak 11.000 vaksin covid-19 akhirnya sampai di Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Selasa (12/1/2021). Distribusi vaksin ke IFK mendapat pengawalan ketat aparat dari kepolisian.
Sebanyak 11.000 vaksin covid-19 akhirnya sampai di Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Selasa (12/1/2021). Distribusi vaksin ke IFK mendapat pengawalan ketat aparat dari kepolisian. (Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang)

Pertama, apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil 140/90 atau lebih.

Kedua, berada dalam salah satu kondisi berikut:

1. Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19.

2. Ibu hamil atau menyusui.

3. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.

4. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit covid-19.

5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua).

6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.

7. Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner.

8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik seperti SLE, Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.

9. Menderita penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.

10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved