Kakek 85 Tahun Digugat Anaknya di Pengadilan, Ini Permasalahannya
Seorang kakek berusia 85 tahun, Koswara, digugat oleh anak-anaknya sendiri.
Editor:
Ariestia
Setelah pemeriksaan berkas, majelis hakim akan mempertemukan semua pihak untuk mediasi.
Jika mediasi tidak tercapai, akan masuk ke persidangan.
"Ini masalah keluarga, kami sebagai kuasa hukum tergugat berharap kasus ini selesai secara damai saat proses mediasi," ucapnya. (Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bapak Usia 85 Tahun Digugat Anaknya di Pengadilan, Ternyata Ini Permasalahannya dan di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Bangunan 2x3 Meter Kakek 85 Tahun Digugat Anaknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-kasus-ketok-palu-keputusan-pengadilan_20151106_110719.jpg)