Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masih Ingat Kompol IZ? Oknum Polisi Terduga Kurir 16 Kg Sabu, Ini Update Kasusnya

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, melimpahkan berkas perkara oknum polisi Polda Riau, Kompol IZ (55), terduga kurir 16 Kg sabu-sabu

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
HANDOUT
Oknum polisi yang bertugas di Polda Riau Kompol IZ saat ditangkap bersama barang bukti 16 Kg sabu-sabu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masih ingat Kompol IZ? Perwira di Polda Riau itu tertangkap basah membawa sabu-sabu seberat 16 Kg.

Kala itu kasusnya menghebohkan Riau. Penangkapannya bak adegan film laga. Terhjadi kejar-kejaran mobil hingga tembak-tembakan anatra petugas dan pelaku.

Bahkan petugas sempat menyarangkan peluru di kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.

Kasus yang menimpanya masih dalam proses.

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, melimpahkan berkas perkara oknum polisi Polda Riau, Kompol IZ (55).

Oknum perwira menengah polisi yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau ini, diamankan bersama seorang lainnya berinisial HW (51), pada Jumat (23/10/2020) lalu, oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Penangkapan dua orang yang merupakan kurir pengantar sabu seberat 16 kg ini, dilakukan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian menuturkan, pelimpahan berkas tersangka ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan.

Sebelumnya kata Victor, penyidik sudah melimpahkan berkas tersangka beberapa waktu lalu. Namun berdasarkan hasil penelahaan jaksa peneliti Kejati Riau, berkas dinilai masih ada kekurangan.

Sehingga jaksa peneliti menyatakan P19, berkas tersangka dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik sesuai petunjuk jaksa, sekitar satu minggu yang lalu.

"Hari Jumat kemarin, setelah dilaksanakan petunjuk jaksa (guna melengkapi), berkas sudah dikirim kembali ke JPU," sebut Kombes Victor, Selasa (12/1/2021).

Lanjut dia, pihaknya kini tinggal menunggu arahan dari jaksa peneliti. Apakah berkas itu sudah dinyatakan lengkap, atau sebaliknya.

Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 16 kg yang melibatkan oknum polisi berpangkat Kompol di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020).
Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 16 kg yang melibatkan oknum polisi berpangkat Kompol di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020). (Tribunpekanbaru.com/Dodi Vladimir)

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, membenarkan jika pihaknya sudah menerima berkas tersangka Kompol IZ.

"Setelah ini akan kembali kita teliti, apakah sudah memenuhi syarat formil dan materil," jelasnya.

Jika sudah dinyatakan lengkap disebutkan Muspidauan, maka berkas dinyatakan P21 dan akan dilanjutkan proses selanjutnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved