Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Prajurit TNI di Siantar Ini Menangis di Depan Polres:Minta Keadilan karena Anaknya Kehilangan Tangan

Serda Lily yang merupakan prajurit dari Rindam I/BB Pematangsiantar memohon perhatian pimpinan TNI atas musibah yang dialami keluarganya.

Alj/tribun-medan.com
Sersan dua (Serda) Lily Muhammad Ginting tak kuasa menahan tangis di depan Mapolres Pematangsiantar, Senin (11/1/2021) siang. 

"Saya sebagai kuasa hukum Teguh Syahputra Ginting, korban kecelakaan kerja di PT Agung Beton.

Perkembangan lanjutan pada hari ini sekira pukul 09.00 WIB, Teguh Syahputra Ginting melakukan BAP lanjutan.

Ini BAP keempat.

Pemeriksaan keempat," ujar Dedi.

Dedi mengatakan, pada hari ini ada dua yang diperiksa, korban Teguh Syahputra Ginting dan saksi atas nama Kevin.

Baca juga: Pramugari Sriwijaya Air Ternyata Punya Permintaan Khusus Sebelum Tugas Terakhir Kali, Memohon Ini

Baca juga: Siap-siap Belasan Juta Penerima Bansos akan Dihapuskan, Hasil Audit KPK Ditemukan Fakta Ini

Baca juga: Zodiak Hari Selasa 12 Januari 2021, Hari Ini Cancer seperti Orang Misterius, Leo Lagi Bahagia

"Terkait pemeriksaan Teguh sudah menyampaikan saat ditanya apa yang mau disampaikan.

Pertama terkait PT Agung Beton yang tidak melaksanakan keselamatan kerja, dibuktikan pada robek karet di konveyor bawah.

Rusak selama sebulan, tetapi PT Agung Beton tidak memperbaiki," kata Dedi.

Kemudian kedua, kata Dedi, korban meminta pertanggungjawaban direktur atas nama Teguh Juanda.

Selanjutnya mengajukan bukti tambahan dalam berkas perkara atau BAP yang dikirimkan ke Kejaksaan, dan mengajukan saksi ahli pidana dari PUPR.

"Kemudian pada saat kejadian, itu bukan operator sebenarnya, melainkan asisten operator.

Operator sebenarnya tidak jadi tersangka, berarti ada kelalaian yang dilakukan PT Agung Beton," tutur Dedi.

Baca juga: Mondar-mandir, Wanita Ini Lalu Memanjat Pagar Pembatas, Terjun dari Lantai 12 dengan Anaknya

Baca juga: Beginilah Media Asing Menilai Mengapa Sering Terjadi Pesawat Jatuh di Indonesia, Sebut Ini Faktornya

Baca juga: Preview, Head to Head dan Live Streaming Cagliari vs AC Milan, Rossoneri Pertahankan Posisi Puncak

"Itulah yang kami sampaikan ini berkaitan substansi permasalahan.

Sebelumnya di Polres Pematangsiantar sudah dilaksanakan gelar perkara.

Yang menjadi pertanyaan, ini gelar perkara apa lagi? Karena sebelumnya saat tersangka, sudah ada gelar perkara," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved