Inilah Wajah Ayah yang Tendang Kaki Bayi Sampai Patah, Sebut Reky Bukan Darah Dagingnya
Wanita 19 tahun itu habis kesabaran tatkala sang anak yang masih balita ikut menjadi korban kekerasan suami.
Menurutnya, itu bukanlah anak kandungnya alias bukan darah dagingnya.
Berbeda dengan Marlina (20) ibu dari R, dia mau dilakukan tes DNA agar sang suami percaya kalau anak itu adalah anaknya.
"Saya mau saja disuruh tes DNA, kalau dia tak percaya kalau itu adalah anaknya"
===
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kisah nyata istri yang tersakiti benar-benar terjadi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Geram suaminya kerap main tangan, ibu satu anak akhirnya tak tahan dan mempolisikan ulah suaminya.
Wanita 19 tahun itu habis kesabaran tatkala sang anak yang masih balita ikut menjadi korban kekerasan suami.
Parahnya, anak yang tak berdosa itu sampai mengalami memar dan patah tulang akibat penganiayaan ayah.
Baca juga: Kaki Balita di Batam Patah Dianiaya Ayah Kandung, Leher Juga Tak Bisa Lagi Menopang Kepala
R, bayi yang berusia 1 tahun 7 bulan hanya bisa terbaring lemas pascajadi korban penganiayaan ayah kandungnya sendiri Dwiki Alfandi (20).
Usianya yang sedang lucu-lucunya dan harusnya menjadi kesayangan di lingkungan keluarga batal diraih.
 
R sejauh ini hanya bisa tidur dan menangis menahan sakit bekas siksaan dari sang ayah.
Kondisinya seperti itu setelah dirinya ditendang ayah kandungnya sendiri.
Saat itu, ayah dan ibu R sedang cekcok dan ia menjadi pelampiasan kemarahan.
Kakinya ditendang hingga patah, bahunya digigit hingga seluruh badannya lebam.
Untuk menekukkan kepalnya, balita ini masih belum mampu.
Sebab lehernya belum punya tenaga untuk menopang berat kepalanya.
Pantauan TRIBUNBATAM.id di ruang penyidik Polresta Barelang, Selasa (12/1/2021), dia terus digendong neneknya.
Ia juga hadir di ruangan pemeriksaan mendampingi kedua orangtuanya diperiksa.
 
Anak seumuran R yang tak tahu apa-apa harus menjadi korban kebiadapan ayah kandungnya.
Setiap orang yang melihat Reky di ruang penyidik meneteskan air mata dan memandang geram ke arah Dwiki.
Selama pemeriksaan di ruang penyidik Polresta Barelang, Marlina (19) ibu kandung dari R terus menangis.
Dirinya merasa menyesal selama ini tidak berani menceritakan kebiadapan suaminya kepada orang lain.
Selama ini dia pendam sendiri rasa sakit yang dialaminya akibat ulah Dwiki Alfandi (20) suaminya itu.
Sudahlah tidak memberikan nafkah kepada anak dan istrinya, Dwiki kerap main tangan.
Bahkan ketika dia marah selalu memukul anaknya yang masih balita.
Terakhir, sang anak ditendang ketika sedang terlelap tidur hingga mengalami patah tulang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya penankapan tersebut.
 
Andri yang juga seorang bapak terlihat geram ketika awak media mengkonfirmasi berita tesebut.
Menurut Andri, apa yang dilakukan oleh pelaku memang sudah di luar kewajaran.
Ia berjanji akan melakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap pelaku.
Termasuk memeriksa kejiwaannya.
"Memang itu sudah di luar dugaan, saya sendiri tidak tega melihatnya.
Saya juga punya anak, apa yang dilakukannya sungguh di luar akal sehat," sebut Andri membuka cerita kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Dari pemeriksaan sementara, ternyata penganiayaan terparah dilakukan sekitar 3 bulan lalu.
Pelaku mengetahui kalau kaki anaknya patah.
Namun pelaku melarang istrinya menceritakan kepada orang lain.
"Tahunya setelah penyidik melakukan visum.
Di sana baru dia mengatakan kalau kaki anaknya patah setelah di tendangnya," sebut Andri lagi.
Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Anak tak diinginkan
Reky balita di Batam yang menjadi korban penganiayaan ayahnya mulai gemuk setelah dirawat sang nenek.
Diketahui, ketika menjadi korban kekerasan Dwiki Alfandi (20), berat badan R turun hingga 15 kilogram.
 
Bahkan semua penyidik di Polresta Barelang haru melihat kondisi Reky hanya tinggal kulit pembalut tulang.
Ternyata kehadiran Reky tidak diinginkan oleh Dwiki sang ayah.
Menurutnya, itu bukanlah anak kandungnya alias bukan darah dagingnya.
Maka dari itu, dirinya tega menganiaya anak lelaki tersebut.
Berbeda dengan Marlina (20) ibu dari R, menurut Marlina itu adalah anak dari hubungan terlarangnya dengan Dwiki.
Malahan dia mau dilakukan tes DNA agar sang suami percaya kalau anak itu adalah anaknya.
"Saya mau saja disuruh tes DNA, kalau dia tak percaya kalau itu adalah anaknya," sebut Marlina lagi.
Akibat penganiayaan itu, korban kini harus menjalani terapi pengobatan di rumah sakit.
dilaporkan istri
Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri di Batam.
Pelaku Berinisial Dwiki Alfandi (20) ditangkap dikawasan Batu Aji Batam setelah dilaporkan oleh istrinya ke polisi.
Akibat perbuatannya, korban yang masih berumur 1 tahun 7 bulan mengalami patah kaki hingga leher sang anak tidak bisa tegakan.
Cerita ini bermula ketika pelaku dan Istirinya bersitegang dalam masalah rumah tangga.
Marah dengan istrinya, Dwiki naik pitam dan menendang anaknya yang masih balita ketika sedang tertidur pulas.
Akibat tendangan dari sang ayah, balita tersebut mengalami patah tulang di paha bagian kanan.
"Saya awalnya marah dan emosi sama dia (istinya), dia bandel dan gak mau dibilangin.
Saya emosi ke anak saya," sebut Dwiki, Selasa (12/1/2021)
Dikatakan Dwiki, dirinya merasa sangat menyesal saudah melakukan perbuatan tersebut.
 
Kini anaknya harus menjalani terapi di rumah sakit akibat kekerasan yang dialami sang ayah.
Sementara itu, sang ibu mengatakan kalau dirinya dengan suaminya selalu bertengkar.
Jika suaminya marah, dia tidak segan melakukan pemukulan terhadap istri bahkan anaknya.
"Kalau dia pukul saya, saya masih bisa tahan.
Kalau ke anak saya, saya sempat lawan dia tapi.
Tapi saya dipukul dia," lanjutnya.
Selama ini mengalami derita dalam rumah tangga, dirinya mengaku sering dipukul dan takut menceritakan kepada kedua orangtuanya.
Ia pun memendam sendiri hingga dirinya muak dengan keadaan hidupnya.
Terlalu sering disakiti, Marlina akhirnya memberanikan diri kabur kerumah orangtuanya.
 
"Baru saya berani lapor ke orang tua, dan kemudian bikin laporan ke polisi," sebutnya.
Memuncaknya yakni setelah sang anak mengalami patah tulang.
Selain itu, pungung anaknya digigit hingga sang anak tidak bisa menopang kepalanya sendiri.
"Sudah 1 tahun 7 bulan anak saya tidak bisa menopang kepalanya sendiri karena ulah suaminya," sebutnya.
Sejauh ini kasus tersebut masih ditangani oleh penyidik PPA Polresta Barelang.
Sumber: TribunBatam

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											