Jumat, 1 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Trump Bakal Dicopot Paksa Sebelum Masa Jabatan Habis? Masa Sih?

"Presiden mewakili ancaman langsung terhadap konstitusi dan rakyat Amerika, dan ia harus disingkirkan dari jabatannya segera,” kata ketua DPR Pelosi

Tayang:
Editor: Nurul Qomariah
AFP/Brendan Smialowski
Foto: Donald Trump 

TRIBUNPEKANBARU.COM, WASHINGTON DC - Belakangan ini beredar kabar Donald Trump bakal dicopot paksa sebagai presiden sebelum masa jabatannya habis.

Parlemen Amerika Serikat (AS) yang didominasi fraksi Demokrat Selasa (12/1/2021) diperkirakan akan melakukan pemungutan suara.

Pemungutan suara dilakukan mengenai resolusi yang menyerukan Wakil Presiden Mike Pence dan para anggota kabinet Presiden Donald Trump agar menggunakan kewenangan konstitusional mereka untuk mencopot Trump dari jabatannya.

Legislasi itu, yang diperkirakan akan disetujui, menetapkan tenggat 24 jam bagi Pence untuk menanggapinya.

“Presiden mewakili ancaman langsung terhadap konstitusi kita, negara kita dan rakyat Amerika, dan ia harus disingkirkan dari jabatannya segera,” kata ketua DPR Nancy Pelosi dalam sebuah pernyataan, Senin (11/1/2021).

Pence maupun anggota kabinet belum ada yang memberi indikasi terbuka mengenai dukungan bagi tindakan yang melibatkan ketentuan Amendemen ke-25.

Amandemen itu mengizinkan wakil presiden dan mayoritas kabinet menetapkan seorang presiden “tidak dapat menjalankan kekuasaan dan tugasnya.”

Trump dan Pence bertemu Senin malam di Gedung Putih untuk pertama kalinya sejak perusuh pro-Trump menyerang Capitol AS pekan lalu.

Seorang pejabat senior pemerintah mengatakan kedua orang itu “menegaskan bahwa siapapun yang melanggar hukum dan menyerbu Capitol pekan lalu tidak mewakili gerakan America First yang didukung oleh 75 juta orang Amerika.

Dan bertekad akan melanjutkan pekerjaan atas nama negara sepanjang sisa masa jabatan mereka.”

Pence menimbulkan kemarahan Trump dengan menolak upaya presiden untuk mengubah kekalahan mereka pada pemilu November lalu dari presiden terpilih Joe Biden dan wakil presiden terpilih Kamala Harris.

Para pemimpin DPR AS juga mendorong resolusi terpisah mengenai pemakzulan yang dijadwalkan untuk mulai dipertimbangkan para legislator pada Rabu pagi.

Meskipun masa jabatan empat tahun Trump berakhir pada 20 Januari tengah hari.

Resolusi empat halaman mengenai pemakzulan itu menyatakan Trump telah “menunjukkan ia akan tetap menjadi ancaman bagi keamanan nasional, demokrasi, dan konstitusi jika dibiarkan tetap menjabat.

Dan telah bertindak dengan cara yang sangat tidak sesuai dengan pemerintahan sendiri dan supremasi hukum.”

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved