Paksa Keluarkan Janin, Siswi SMP Buang Jasad Bayinya ke Hutan: Warga Geger!

Peristiwa ini terjadi di hutan Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Tribun Pekanbaru/Ilustrasi
Misteri Pembunuh Ibu Hamil di Tol Jagorawi Terungkap, Pelaku Ternyata Mantan Pacar Saat Gadis. Foto: Ilustrasi ibu hamil 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga Grobogan Jawa Tengah geger.

Mereka ketika menemukan sesosok mayat janin bayi terbungkus jaket dan plastik di dalam hutan.

Pasalnya, saat ditemukan kondisi sang janin bayi sangat mengenaskan.

Warga yang menemukan jasad bayi itu langsung melaporkan kepada aparat kepolisian setempat

 

Peristiwa ini terjadi di hutan Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Bayi yang tak berdosa itu ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam hutan.

Jasad bayi laki-laki tersebut ditemukan pertama kali oleh Gunawan (43) warga setempat yang akan buang air kecil di pingir sungai di hutan pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Suster Mia Kembali ke Rumah Sakit Saat Gempa Susulan, Coba Selamatkan Bayi di Inkubator tapi. . .

Baca juga: Tewas di Kamar Kos, Tak Ada yang Berani Masuk karena Positif Rapid Test Antigen

Baca juga: CEK ZODIAK Hari Ini Minggu (17/1/2021):Taurus Mengecewakan, Libra Menjadi Sesuatu Berbeda

Saat itu ia mencium bau busuk yang menyengat.

Karena penasaran, ia pun mencari sumber bau yang ternyata berasal dari kantong plastik di pingir sungai bawah jembatan

Betapa terkejutnya Gunawan karena saat kantong plastik dibuka dibuka, ia menemukan jasad bayi dibalut jaket warna hitam.

Saat ini, jasad bayi tersebut sudah dievakuasi oleh aparat kepolisian.

Pelakunya Sepasang Kekasih

Belakangan bayi tersebut dikabarkan hasil hubungan gelap yang dilakukan oleh seorang siswi SMP yang masih berusia 14 tahun.

Dari penyelidikan awal itu, polisi menduga mayat bayi tersebut sengaja dibuang oleh pelaku karena hasil dari hubungan gelap.

Dugaan polisi tersebut ternyata benar.

Baca juga: Donald Trump Presiden Paling Pembohong di Dunia, Ini 4 Kebohongan Terparah Donald Trump

Baca juga: Cemburu Buta Kakek 63 Tahun Bakar Istri Ketiga, Menyesal Namun Tetap Divonis 17 Tahun Penjara

Kurang dari 24 jam setelah melakukan pendalaman penyelidikan itu pelaku pembuang bayi akhirnya berhasil ditangkap.

Ironisnya, pelaku diketahui masih anak berusia 14 tahun yang duduk di bangku SMP.

Mereka adalah sepasang kekasih berinisial RR warga kecamatan Wirosari dan EL warga Kecamatan Ngaringan.

"Kami amankan kemarin sore. Diduga bayi hasil hubungan keduanya. Kami sangat prihatin," kata Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (14/1/2021).

Polisi gelar olah TKP penemuan jasad bayi laki-laki di kawasan hutan, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (13/1/2021).   (DOKUMEN POLSEK NGARINGAN)
Polisi gelar olah TKP penemuan jasad bayi laki-laki di kawasan hutan, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (13/1/2021). (DOKUMEN POLSEK NGARINGAN) ()

Baca juga: Bea Cukai Akui Lepaskan Tembakan Peringatan Saat Penangkapan Rokok Ilegal di Perairan Inhil Riau

Baca juga: Saat Ini Rawan Bencana, Ini Doa Terhindar dari Musibah Bencana Alam Latin, Arab dan Terjemahan

Baca juga: Bayinya Divonis Mati Otak, Sang Orangtua Lakukan Hal Tak Terduga. . .

Dipaksa Lahir

Janin bayi tak berdosa berusia 7 bulan itu dipaksa keluar dari rahim ibu kandungnya.

Sang ibu kandung sijabang bayi yang masih berusia 14 tahun memaksa korban keluar sebelum waktunya tiba.

Rupanya, siswi SMP itu dibantu oleh kekasihnya untuk mengeluarkan janin di dalam perutnya.

Setelah keluar, jasad korban dibungkus jaket warna hitam dan terbungkus plastik.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku langsung membuang janin bayinya di hutan Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Kekerasan Anak
Kekerasan Anak (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Siswi SMP Masih Dirawat

Kondisi tubuh siswi SMP usai melahirkan paksa janin bayinya kini dalam kondisi lemah.

RR dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya menurun.

Kasus tersebut saat ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan untuk dilakukan pendalaman penyelidikan.

"Sementara yang ditahan yang laki-laki dan yang perempuan sore kemarin diopname dikarenakan kondisinya masih lemas. Jadi bayi di kandungan usia 6-7 bulan dipaksa keluar," ungkap Jury.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Siswi SMP Hamil 7 Bulan Paksa Keluarkan Janin, Jasad Bayinya Dibuang ke Hutan

https://bogor.tribunnews.com/2021/01/17/kronologi-siswi-smp-hamil-7-bulan-paksa-keluarkan-janin-jasad-bayinya-dibuang-ke-hutan?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved