Kamis, 16 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

RAWAN Kecelakaan di Tol Permai, Apa Tindakan Dirlantas Polda Riau?

Untuk mengurangi lakalantas yang kerap terjadi di Jalan Tol Permai itu Ditlantas Polda Riau melakukan antisipasi

Penulis: Rino Syahril | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Petugas dari Ditlantas Polda Riau memberikan tilang kepada pengendara yang melanggar aturan di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Trans Sumatera Pekanbaru - Dumai (Permai) membuat Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K merasa prihatin.

Untuk mengurangi laka lantas di Jalan Tol Permai itu Ditlantas Polda Riau melakukan antisipasi.
Antisipasi yang dilakukan oleh Perwira yang menyangdang 3 bunga melati di pundak itu secara langsung memerintahkan Kasubdit Gakkum dan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau.

Agar mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran.

"Menyikapi kejadian laka lantas di jalan Tol Trans Sumatera Pekanbaru - Dumai akhir-akhir ini, kita dari Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar,” ujar Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Firman Darmansyah, S.I.K kepada rekan awak media, Minggu (17/1/2021).

“Tidak ada lagi toleransi," imbuhnya.

Kecelakaan kembali terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai atau Tol Permai, Rabu (13/1/2021) pukul 08.30 WIB pagi tadi. Akibat insiden ini lima orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai atau Tol Permai, Rabu (13/1/2021) pukul 08.30 WIB pagi. Akibat insiden ini lima orang meninggal dunia di lokasi kejadian. (Ist)

Dari pantauan di lapangan kata Kombes Pol Firman, kejadian lakalantas yang terjadi di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai tersebut jelas merupakan kelalaian pengendara itu sendiri.

Pengendara kebanyakan tidak mengindahkan imbauan, tidak mematuhi rambu - rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan tol.

"Faktor utama penyebab terjadinya laka lantas yaitu dari pengendara itu sendiri,” ujarnya.

“Di antaranya kecepatan yang melebihi dari batas kecepatan yang telah di tentukan atau melebihi ambang batas," ucap Firman.

Apalagi di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai tambah Firman, sudah dibuat imbauan kecepatan maksimal 80km/jam.

Apabila melebihi dari batas kecepatan akan terpantau melalui speed gun (alat pendeteksi batas kecepatan) yang digunakan Petugas Sat PJR dan Gakkum yang ditempatkan di titik sekitaran Jalan Tol Pekanbaru - Dumai.

Untuk mengantisipasinya, langkah-langkah yang di ambil Ditlantas Polda Riau di sepanjang jalan tol adalah patroli rutin.

Ditlantas Polda Riau menggelar patroli rutin di sepanjang Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
Ditlantas Polda Riau menggelar patroli rutin di sepanjang Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. (istimewa)

Patroli dilaksanakan oleh personel dan petugas tol secara bersinggungan dan menyampaikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi tata tertib berlalulintas saat berkendara.

"Kemudian kita akan melakukan pemantauan batas kecepatan pada setiap kendaraan yang melintas dengan menggunakan speed gun,” ujarnya.

“Jika ditemukan kendaraan yang melebihi kecepatan di atas 80 km/jam langsung kita tindak tegas!" ungkap Kombes Pol. Firman Darmansyah, S.I.K dengan tegas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved