Pilkada Kuansing 2020
Gugatan Pilkada Kuansing 2020 Diregistrasi MK, KPU Bersiap
Gugatan hasil Pilkada Kuansing 2020 ke MK dilayangkan Paslon Halim-Komperensi (HK)
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - KPU Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau menyatakan gugatan atas hasil Pilkada Kuansing 2020 diregistrasi MK.
Atas hal ini, KPU Kuansing pun bersiap termasuk untuk persidangan.
"Tadi saksikan live streaming MK, gugatan Pilkada Kuansing diregistrasi MK," kata ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Senin (18/1/2021).
Gugatan hasil Pilkada Kuansing 2020 ke MK dilayangkan Paslon Halim-Komperensi (HK).
Irwan mengatakan dengan registrasi perkara tersebut, artinya MK akan mengadili pokok perkara. Irwan memperkirakan sidang perdana digelar akhir Januari.
"Kita bersiaplah. Persiapan sementara, kita akam koordinasi dengan KPU Propinsi dulu," kata Irwan.
Terkait dengan saksi-saksi yang dipersiapkan dan lainnya, akan dibahas bersama KPU Propinsi.
Halim sendiri belum bisa dmintai komentarnya. Pesan singkat yang dikirim, belum dibalas.
Kuasa hukum Halim, Asep sebelumnya juga belum bisa memastikan apakah diregistrasi MK atau tidak.

"Ada gangguan di HP. Kemarin baru ganti. Jadi belum dapat pemberitahuan (diregistrasi atau tidak)," kata Asep.
Pilkada Kuansing 2020
Hasil Pilkada Kuansing 2020
gugatan
Mahkamah Konstitusi (MK)
Gugatan Paslon HK
Ini 32 Bukti yang Dibawa KPU, Hadapi Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Kuansing 2020 di MK |
![]() |
---|
Hakim MK Sindir Plagiat Materi Permohonan, Banyak Copy Paste, Sidang Sengketa Pilkada Kuansing 2020 |
![]() |
---|
Sidang Perdana Pilkada Kuansing 2020 di MK, Paslon ASA Optimistis Menang, Apa Alasannya? |
![]() |
---|
Sidang Perdana Gugatan Pilkada Kuansing 2020 di MK Besok, Komisioner KPU Sudah Berada di Jakarta |
![]() |
---|
Siapkan Pengacara Hadapi Gugatan di MK, Ini Penegasan Paslon Pemenang Pilkada Kuansing 2020 |
![]() |
---|