Selasa, 2 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Hari Ini Bebas, Vanessa Angel: Hai Aku Lulus, Akan Buktiin ke Kalian Semua

Sementara itu pada unggahan Insta Story-nya, Vanessa merarayakan kebebasannya dengan makan bersama.

Tayang:
TRIBUNNEWS/HERUDIN
s Vanessa Angel saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). Vanessa Angel divonis hukuman kurungan penjara selama tiga bulan denda Rp10 juta serta subsidair satu bulan atas kasus kepemilikan xanax yang masuk dalam kategori obat dalam daftar G. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hari ini, Senin (18/1/2021) artis Vanessa Angel bebas murni.

Vanessa dikabarkan mengambil surat bebas murni di Lapas Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Oleh karena itu, artis yang pernah terjerat skandal prostitusi online ini dinyatakan bebas murni. 

Bahkan, Vanessa Angel mengabadikan momen kebahagiaan itu di akun Instagram pribadinya. 

Dalam unggahan tersebut terlihat Vanessa tengah melakukan cap tiga jari.

Vanessa tampil anggun dengan balutan dress cream.

Pada caption video tersebut, Vanessa mengungkapkan rasa syukurnya.

Baca juga: VIRAL VIDEO Detik-detik Sebuah Bus Terguling, Hindari Pemotor yang Putar Arah

Baca juga: Ini Pesan Mendagri Tito Karnavian untuk Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

Baca juga: AS Kirim Pesawat Pengebom, Menlu Iran Geram: Kami Tidak Malu untuk Menghancurkan Para Penyerang

"Hai aku lulus! (emoji berbinar-binar)," tulis Vanessa di awal captionnya.

Ibu satu anak itu menuliskan jika masa lalu seseorang tidak berhenti berbenah.

Vanessa ingin membuktikan jika dirinya bisa menjadi pribadi yang lebih baik di kemudian hari.

Momen tersebut diabadikan Vanessa dalam video yang diunggah ke Instagram pribadinya.
Momen tersebut diabadikan Vanessa dalam video yang diunggah ke Instagram pribadinya.

Baca juga: Ini Dia Calon Ketua DPRD Pelalawan, Pelantikan Tunggu SK Gubri

Baca juga: Live Cagliari vs AC Milan Selasa Dini Hari Nanti, Laga Penting Mempertahankan Puncak Klasemen

Baca juga: Dinilai Bobrok, Kasus Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru Naik Penyidikan, Jaksa Belum Terima SPDP

"Sekali lagi Aku, gala dan suamiku akan buktiin ke kalian semua

bahwa anak broken home, gak sekolah, miskin, narkoba atau bahkan mantan napi masih bisa jadi pribadi yg lebih baik lagi,

untukku, suamiku, anakku, keluargaku & sahabatku," tulis Vanessa.

Sementara itu pada unggahan Insta Story-nya, Vanessa merarayakan kebebasannya dengan makan bersama.

Dalam unggahan tersebut tampak Vanessa bersama Bibi dan sang pengacara, Sandy Arifin.

"Alhamdulillah di traktir abang @sandyarifinsh @vanessaangelofficial makasih bang," tulis Bibi.

Baca juga: Disangka Ada Penampakan di Foto, Setelah Viral Terkuak Faktanya

Baca juga: Jangan Lakukan 7 Kesalahan Menyisir Ini, Rambut Bisa Rusak

Vanessa merarakan kebebasannya dengan makan bersama.
Sementara itu pada unggahan Insta Story-nya, Vanessa merarakan kebebasannya dengan makan bersama.

Vanessa Angel Dapat Asimilasi

Sejak pertengahan Desember 2020, Vanessa Angel tidak lagi menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu.

Vanessa Angel diketahui sudah kembali pulang ke rumahnya pada 18 Desember 2020.

Saat itu, Vanessa Angel belum bebas murni dari hukuman, tapi mendapatkan keringanan hukuman dan mendapat progran asimilasi.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti mengatakan, Vanessa Angel belum dibebaskan.

"Vanessa sedang menjalani asimilasi di rumah," kata Rika Aprianti ketika itu.

Menurut Rika Aprianti, pemberian asimilasi kepada Vanessa Angel berdasarkan Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan HAM No 10 Tahun 2020.

Dasar asimilasi adalah sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di lapas dan rutan.

"Dia masih menjalani hukuman tetapi di luar (rutan) dan tetap di rumah," ucapnya.

Rika Aprianti mengatakan, Vanessa Angel masih menjalani hukuman selama 45 hari.

Selama menjalani hukuman dari rumah, istri Bibi Ardiansyah itu wajib mengikuti bimbingan online dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Selama masa itu dia juga tidak boleh melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana," jelas Rika Aprianti.

Apabila terjadi pelanggaran atau melakukan tindak pidana lainnya, asimilasi Vanessa Angel akan dicabut.

Melalui akun media sosial Instagramnya, Vanessa Angel mengunggah foto diri sedang berada di kasur rumahnya.

Vanessa Angel mengucapkan banyak terima-kasih ke keluarga dan teman-teman yang mendoakannya selama dalam penjara.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Bebas Murni, Vanessa Angel Tulis Pesan Haru: Mantan Napi Masih Bisa Jadi Pribadi Lebih Baik

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved