Pilkada Dumai 2020
KPU Tunda Pleno Penetapan Hasil Pilkada Dumai 2020, Apa Penyebabnya?
Ketua KPU Dumai Darwis menerangkan, rapat pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota Dumai terpilih hasil Pilkada Dumai 2020 ditunda
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai menunda penetapan Walikota dan Wakil Walikota Dumai terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dumai 2020.
Sebelumnya, pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota Dumai, terpilih rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (20/1/2021).
Ketua KPU Dumai Darwis menerangkan, rapat pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota Dumai terpilih hasil Pilkada Dumai 2020 ditunda.
Karena hingga saat ini pihak KPU belum mendapat salinan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pleno penetapan pemenang Pilkada akan kami laksanakan setelah KPU menerima salinan keputusan dari Mahkamah Konstitusi atau pemberitahuan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)," jelasnya, Selasa (19/1/2021).
Darwis mengaku, awalnya salinan keputusan dari Mahkamah Konstitusi dijadwalkan tiba pada 18 Januari 2021.
Berhubung, salinan putusan tersebut belum didapat, maka Pleno direncanakan akan dilaksanakan pada 21 Januari 2021.
"Pada saat rapat pleno nanti, akan hadir saksi dari keempat paslon, partai politik atau gabungan parpol dan Bawaslu Dumai," imbuhnya.
Darwis mengungkapkan, bahwa akan tetapkan peraih suara terbanyak di Pilkada Dumai, sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara, sebagai Walikota dan Wakil walikota Dumai, terpilih.
"Kita rencanakan pada Kamis akan kita laksanakan rapat pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota Dumai terpilih rencananya di satu hotel di Dumai," pungkasnya.
Nomor Urut 3 Raih Suara Terbanyak
Sebelumnya, dalam Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan walikota dan wakil walikota serentak lanjutan tahun 2020 di gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, Selasa (15/12/2020) hingga Rabu (16/12/2020).
Pasangan nomor urut 03, Paisal dan Amris memperoleh suara terbanyak.
Berikut hasil rekapitulasi suara, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai nomor urut 01, Hendri Sandra-Rizal Akbar memperoleh 16.110 suara.
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai nomor urut 02, Eko Suharjo-Syarifah memperoleh 41.338 suara.
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai nomor urut 03, Paisal - Amris memperoleh 50.692 suara.
Dan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai nomor urut 04, Edi Sepen-Zainal Abidin memperoleh 20.129 suara.
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pleno-tingkat-kota-dumai.jpg)