LIHAI Kelabui Polisi, Akhirnya Tak Berkutik Saat Disergap,Jaringan Narkoba Antar Kabupaten Diungkap
Jaringan narkoba antar kabupaten Pelalawan-Inhu tersebut selama ini beraksi dengan mengelabui polisi
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Jaringan peredaran narkoba antar kabupaten yang selama ini beraksi di Pelalawan dan Indragiri Hulu (Inhu) berhasil diungkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan pada Senin (18/01/2021) malam lalu.
Satres Narkoba berhasil mengamankan empat pria dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dalam waktu yang berbeda.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti kejahatan peredaran narkoba, termasuk 20 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Jaringan narkoba antar kabupaten Pelalawan-Inhu tersebut selama ini beraksi dengan mengelabui polisi.
Tapi kali ini para tersangka tak bisa berkutik lagi setelah diringkus petugas.
"Tadi malam Satres Narkoba menggelar operasi penangkapan di tiga TKP berbeda. Ada di Pelalawan dan di Inhu,”kata Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com Selasa (19/01/2021).
“ Empat tersangka diamankan, berikut barang buktinya,"imbuhnya.
Edy Harianto merincikan, penangkapan di TKP pertama yakni di Jalan Air Emas Desa Air Emas Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Dengan mengamankan dua tersangka berinisial CF (21) dan MS (26), warga Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui.
Dari tangan keduanya disita barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,95 gram, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 100 ribu.
Sedangkan di TKP kedua diamankan tersangka berinisial LJ (29), warga Tanjung Gading Kecamatan Air Molek Kabupaten Inhu.
LJ ditangkap di Jalan Jendral Sudirman Tanjung Gading, Air Molek.
Dari tangan lelaki itu, polisi hanya menyita satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Terakhir di TKP ketiga petugas menangkap DA (30) yang tinggal satu wilayah dengan tersangka LJ.
DA merupakan bandar narkoba yang merupakan asal dari barang haram itu.
Dari tangan DA diamankan tujuh paket sabu-sabu seberat 19,66 gram, satu unit timbangan digital, hand phone, satu bal plastik klep merah, dan uang Rp 50 ribu.
"Semua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Iptu Edy.
Kepala Satres Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Gus Purwanto menerangkan, rangkaian penangkapan jaringan pengedar narkoba antar kabupaten ini.
Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Air emas Desa Air Emas Kecamatan Ukui sering terjadinya transaksi narkotika.
Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Iptu Gus Purwanto melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduka pelaku di TKP.
Melihat tersangka CF dan MS, polisi langsung menangkap keduanya serta menggeledah petugas menemukan satu paket sabu dan barang bukti lainnya.
Saat diinterogasi, kedua pria itu mengaku mendapatkan serbuk putih memabukan itu dari temannya berinisial LJ yang berada di Air Molek, Inhu.
Tim Opsnal kembali melakukan pengembangan dan memberi LJ ke Jalan Sudirman Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Air Molek, Inhu.
Petugas menangkap LJ di TKP kedua dan melakukan penggeledahan badan, didapati satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp 300 ribu yang diduga uang pembelian sabu-sabu dari pelaku pertama.
"Saat kita interogasi, ia menyebutkan barang tersebut dari RD yang merupakan DPO kita, lokasinya juga di Air Molek. Lantas kita kembangkan lagi," beber Kasat Gus Purwanto.
Perburuan Tim Opsnal kembali berlanjut dan menargetkan RD yang merupakan bandar besar yang mengendalikan peredaran sabu antar kabupaten itu.
Setibanya di TKP ketiga, polisi mendapati dua pria yakni DA dan RD yang berada di dalam rumah.
Saat penyergapan menjelang tengah malam itu, RD berhasil kabur dan hanya DA yang berhasil diringkus.
Sejumlah barang bukti kembali disita dan diamankan polisi serta dibawa ke Mapolres Pelalawan.
"Kita sengaja menarik tersangka pertama ke wilayah Pelalawan, agar bisa dikembangkan," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )