ASN Usia 56 Tahun dan Janda Digerebek Istri Sah Dalam Kondisi Bugil di Hotel, Ngaku Udah Gituan

ASN bernama AM umur 56 tahun itu, saat digerebek istri sahnya dan petugas, bersama selingkuhannya ditemukan dalam keadaan setengah telanjang.

Editor: CandraDani
Istimewa
Keluarga istri saat coba merekam wajah selingkuhan suami saat digerebek di kamar hotel 

Kemudian dilakukan penggerebekan bersama dengan istri sah AM dan Satpol PP.

Saat itu didapati oknum ASN di dalam kamar dengan seorang perempuan.

Baca juga: 4 Tahun Buron, Abang Adik yang Membunuh Warga Peranap Berhasil Ditangkap di Bandar Lampung

"Sudah itu dibawa ke kantor Satpol PP dan dilaksanakan BAP (berita acara pemeriksaan) serta diinterogasi di kantor," katanya.

Saat diinterogasi pelaku mengaku telah melakukan hubungan suami istri.

Oknum ASN yang dipergoki bersama selingkuhan di hotel di Pasaman Barat diduga menggunakan surat nikah siri palsu sehingga bisa masuk hotel. 

Pada petugas hotel AM mengaku sudah menikah siri dengan selingkuhannya.

"ASN itu memperlihatkan selembar surat nikah siri, dan dalam surat tersebut mengaku sebagai duda. Padahal masih ada istrinya, dan istrinya yang ikut menggerebek," katanya.

Dijelaskannya, saksi nikah dalam surat nikah yang ditunjukkan tidak ada tanda tangannya sehingga diduga surat nikah palsu.

"Diduga surat nikah itu hanya untuk memperlancar mereka agar bisa masuk hotel disaat ada yang bertanya," katanya.

"Pokoknya kita proses sesuai aturan. Pada Senin (18/1/2021) kita panggil lagi ASN tersebut beserta istrinya menanyakan bagaimana solusinya," katanya.

Namun, oknum ASN tidak mau membuat surat pernyataan.

Baca juga: Kuli Bangunan Nodai ABG 16 Tahun Berkali-kali, Berawal di Kamar Hotel hingga Pelaku Ketagihan

"Dia (ASN) hanya menjawab terserah saja lagi. Diduga hubungan keluarganya sudah tidak akur. Kalau PNS tentu atasannya yang akan melanjutkan bagaimana nantinya," katanya.

Dijelaskan Abdi Surya, untuk urusan rumah tangga ASN tersebut adalah urusan pribadi mereka, apakah akan cerai atau berbaikan kembali.

"Untuk selingkuhannya berumur 40 dan janda. Karena sudah dewasa, jadi hanya membuat pernyataan saja. Jika sewaktu-waktu diperlukan keterangannya, akan kita panggil lagi," katanya.

"Untuk sanksi sebagai ASN itu atasannya yang akan menyelesaikannya," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Oknum ASN Ketahuan Tidur Bareng Selingkuhan di Hotel, Dipergoki Istri Sah, Sempat Lihat Mobil Suami, 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved