Katanya Pinjam Bentar, 2 Pria di Padang Malah Gadaikan 2 Motor Teman Sendiri ke Pihak Lain
Dengan modus meminjam sepeda motor, dua pelaku ini telah menggelapkan 2 unit sepeda motor milik para korban dan menggadaikannya ke pihak lain.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polsek Nanggalo Kota Padang mengamankan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam kendaraan teman.
Pelaku diketahui berinisial masing-masing MFJ (31) dan RM (40) yang diamankan pada Sabtu (16/1/2021).
Kapolsek Nanggalo, AKP Sosmedya mengatakan kalau pelaku dimankan pada Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB.
"Jadi modusnya, dia meminjam kendaraan sepeda motor temannya. Lalu motor tersebut digadaikan kepada orang lain," kata AKP Sosmedya, Rabu (20/1/2021).
Selanjutnya, korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Nanggalo dan dilakulan penangkapan terhadap pelaku.
Lebih lanjut, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dan diketahui kalau sepeda motor tersebut digadaikan oleh pelaku.
Baca juga: Serahkan HP, Kucucuk Nanti Perut Kau!, Buruh Bangunan Pasrah Dirampok di Dalam Angkot
Baca juga: Izin OJK Tak Punya, Nasabah Rugi Miliaran Rupiah, Tapi Dirut Koperasi Simpan Divonis Ringan
"Untuk sampai saat ini ada 2 korbannya," kata AKP Sosmedya.
Pihaknya menyebutkan barang bukti ada sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam dan Honda Beat warna putih.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Kantor Polsek Nanggalo," kata AKP Sosmedya.

Kasus Penggelapan Terpisah
Dilansir TribunPadang.com, Polresta Padang amankan tiga lelaki yang diduga menggadaikan motor temannya sendiri untuk dibelikan narkoba jenis sabu.
Pelaku tindak pidana penggelapan tersebut berinisial HS (24), M (36), dan BGP (33).
"Pelaku inisial HS (24) menggadaikan sepeda motor temannya berinisial YM (26) dengan modus meminjamnya, tapi tidak dikembalikan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (19/11/2020).
Kata dia, kejadian berawal saat korban meminta hutang kepada pelaku inisial HS (24) pada Jumat (30/10/2020).
Dijelaskannya, kalau pelaku HS (24) tidak memiliki uang dan berencana hendak meminjam uang kepada temannya agar dapat membayar utangnya kepada YM (26).
Baca juga: ASN Usia 56 Tahun dan Janda Digerebek Istri Sah Dalam Kondisi Bugil di Hotel, Ngaku Udah Gituan
Baca juga: 10 Anak di Bawah Umur Ditidurinya, Ada yang Hamil 5 Bulan, Fotografer Asal Batam Ini Bakal Dikebiri