Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Mirip Jiwasraya, Ini Daftar Petingginya yang Diperiksa Jaksa
Hingga saat ini, tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa 15 orang
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung RI memeriksa Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan berinisial S terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa terhadap 1 orang sebagai saksi yaitu S selaku Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan yang terkait dengan perkara dugaan tipikor pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonardo Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).
Menurut Leonardo, pemeriksaan dilakukan untuk mencari alat bukti terkait dugaan korupsi di tubuh perusahaan plat merah tersebut.
Baca juga: Diduga Ada Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Polanya Mirip Kasus Jiwasraya
Baca juga: Kantor Digeledah Kejagung Atas Dugaan Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pembayaran Klaim Peserta
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Hingga saat ini, tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa 15 orang saksi.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
Lima Manajer Investasi Ikut Diperiksa
Kejaksaan Agung sudah memeriksa sejumlah petinggi manajer investasi ternama dengan status sebagai saksi, Kamis (20/1/2021).
Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti.
“Ini tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (20/1/2021).
Dalam pemeriksaan tersebut, para petinggi perusahaan sekuritas tersebut yang ada terdiri dari lima orang bergabung dengan tiga saksi petinggi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Yakni KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, SMT sebagai Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS Ketenagakerjaan dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan.
Khusus petinggi perusahaan sekuritas atau manajer investasi yang diperiksa adalah memang para petinggi dari perusahaan yang dikelolanya.
Menurut catatan Kejaksaan Agung, para manajer investasi tersebut adalah:
1. John Herry Tedja, Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas.
2. Priyo Santoso, Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management
3. Michael Tjandra Tjoadi, Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia.
4. Widjana Wirhanjanto, Presiden Direktur PT Samuel Sekuritas
5. Octavianus Budianto, Direktur PT Kresna Sekuritas.
Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menuturkan, pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.
Mirip Kasus Korupsi di Jiwasraya
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono menyebut kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan diduga mirip dengan kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurut Ali, kasus korupsi di tubuh perusahaan plat merah itu berkaitan dengan pengelolaan dana investasi.
"Hampir sama investasi. Hampir sama dengan Jiwasraya, itu kan investasi juga. Dia punya duit, investasi keluar," kata Ali di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021).
Ia menuturkan diduga ada potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun begitu, ia masih enggan membeberkan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Itu uang negara pokoknya. Makanya dilakukan penyidikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga masih enggan untuk membeberkan potensial tersangka dalam kasus tersebut. Yang jelas, penyidik masih dalam tahapan awal penyidikan
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyampaikan penyidik menduga adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tubuh PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berkaitan dengan pengelolaan dana investasi.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa kasus tersebut kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Penyidik menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam urusan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.
"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021).
Kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada Januari 2021 ini. Kasus tersebut ditangani oleh penyidik pada Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Selain itu, sejumlah dokumen sudah sempat disita oleh Kejagung dalam penggeledahan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jakarta, Senin (18/1) kemarin.
Namun demikian, belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Sebaliknya, pihaknya masih belum membeberkan secara detil duduk perkara kasus tersebut.
"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," tukasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Pejabat BPJS Ketenagakerjaan, dan telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 5 Manajer Investasi yang Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, dan telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Sebut Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Mirip Dengan Kasus Jiwasraya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bpjs-ketenagakerjaan-atau-bpjamsostek.jpg)