Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diduga Ada Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Polanya Mirip Kasus Jiwasraya

Ia menuturkan diduga ada potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

AturDuit
cara mencairkan JHT BPJS ketenagakerjaan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono menyebut kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan diduga mirip dengan kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurut Ali, kasus korupsi di tubuh perusahaan plat merah itu berkaitan dengan pengelolaan dana investasi.

"Hampir sama investasi. Hampir sama dengan Jiwasraya, itu kan investasi juga. Dia punya duit, investasi keluar," kata Ali di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021).

Ia menuturkan diduga ada potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Namun begitu, ia masih enggan membeberkan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Itu uang negara pokoknya. Makanya dilakukan penyidikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga masih enggan untuk membeberkan potensial tersangka dalam kasus tersebut. Yang jelas, penyidik masih dalam tahapan awal penyidikan.

Baca juga: UPDATE PROMO Hari Ini Rabu (20/1/2021) Indomaret: CEK Katalog Diskon Indomaret

Baca juga: Iri Pelantikan Biden Dihadiri Banyak Artis, Trump Dikabarkan Kebakaran Jenggot

Baca juga: CEK Zodiak Hari Ini Rabu (20/1/2021): Aquarius Mesti Cerdas, Capricorn On Fire

Lowongan BPJS Ketenagakerjaan 2020
Lowongan BPJS Ketenagakerjaan 2020 (Istimewa - Tribunjabar.id)

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyampaikan penyidik menduga adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tubuh PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berkaitan dengan pengelolaan dana investasi.

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa kasus tersebut kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Penyidik menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam urusan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Buka Tempat Pijat Plus-plus Gay, Ko Amin Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Sediakan Kondom

Baca juga: Apakah Proses Hukum Habib Rizieq Juga Berlaku Untuk Raffi Ahmad? Polisi: Beda, Jangan Bandingkan

Baca juga: Innalillahi, Bripka Yudi Meninggal Dunia Usai Tabrak Vespa yang Belok Tanpa Hidupkan Lampu Sein

Kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada Januari 2021 ini. Kasus tersebut ditangani oleh penyidik pada Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Selain itu, sejumlah dokumen sudah sempat disita oleh Kejagung dalam penggeledahan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jakarta, Senin (18/1) kemarin.

Namun demikian, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved