Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Selebgram di Sumut Diduga Gelapkan MIliaran Uang Arisan Online, Korban Histeris Minta Uangnya

Korban arisan online ini datang dari berbagai kalangan, misalnya guru, ASN, karyawan swasta, pengusaha, dan mahasiswa.

Editor: CandraDani
Tangkap layar Youtube
Selebgram berinisial TP yang dilaporkan ke polisi karena tak kunjung mengembalikan uang arisan online yang totalnya mencapai Rp 4 miliar 

"Hingga hari ini, jumlah korbannya sudah mencapai 70 orang yang memberikan keterangan kepada kita atau melapor ke kantor kita, namun yang tanda tangan kuasa itu sebanyak 54 orang. Jadi kerugian yang kita pegang sekarang itu yang riil, yang bisa kita pegang sekitar Rp 2 Miliyar. Tapi untuk total keseluruhan lebih dari Rp 4 Miliyar, bahkan dugaan sementara sudah sampai Rp 7 Miliyar," sambungnya.  

Bukan hanya mahasiswa, bahwa yang berharap dapatkan untung juga ikut terjerumus arisan online tersebut.

"Pada saat ini kan masa pandemi, belajar sekarang kan daring, jadi uang kuliah itu mungkin dipakai dulu sementara ke sana (masuk dalam arisan online) karena mereka percaya. Bahkan ada dana pestanya uang yang bulan ini mestinya pesta dia, dimasukkan ke situ, banyaklah," sambungnya.

"Bahkan, ada juga dana bersalin, berharap ingin dapatkan untung, dimasukkan dan ternyata sampai ibu itu operasi uang itu enggak cair," lanjutnya.

Baca juga: Dramatis Penangkapan Perampok Rp 561 Juta di Ciamis, Polisi Lepaskan 9 Kali Tembakan

Baca juga: Dua Mantan Menteri Ikut Penasaran dengan Temuan Benda Mirip Rudal di Anambas

Ternyata, pihaknya telah melakukan upaya persuasif agar pemilik arisan online tersebut mengembalikan uang para penanam saham (investor), namun pemilik arisol tersebut tidak memiliki itikad baik.

"Upaya untuk penyelesaiannya kan sudah kita lakukan secara persuasif. Jadi, tanggal 9 Desember 2020 ketika ia beritakan bahwa arisan dia itu collapse, jadi kan orang beramai-ramai ke rumah dia. Didemolah, ratusan orang ke rumah dia," jelas Lambas Tony Pasaribu.

"Akhirnya, mereka karena situasi Covid-19 kan tidak boleh kerumunan nih, diamankan Polres lah dia ke Polres  Tapanuli Utara, tapi pada saat itu belum ada pelapor, sifatnya hanya pengamanan saja 1 x 24 jam," sambung Lambas Tony Pasaribu.

Ia menuturkan bahwa para korban arisol tersebut sudah mulai melaporkan pemilik arisol ke Polres Tapanuli Utara guna diproses secara hukum.

"Jadi, pada saat itu sejak kejadian 9 Desember belum ada dilaporkan dia secara pidana. Sekarang, mulai dari semalam kita sudah dan bahkan sampai sekarang korban-korban sudah membuat laporan ke Polres Tapanuli Utara," lanjut Lambas Tony Pasaribu.

Buka hanya ke Polres Taput, pihaknya juga sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tarutung. Alhasil, pemilik arisol tersebut tak kunjung beritikad baik.

"Kemudian untuk pengadilan negeri, kita sudah mengajukan gugatan sejak Desember ketika dia memberitakan bahwa tanggal 9 Desember sudah collapse, tanggal 17 Desember 2020 kita masih upayakan gimana cara agar dia untuk mengembalikan secara kekeluargaan ternyata ya tidak ada niat sama sekali," lanjut Lambas Tony Pasaribu.

"Akhirnya, kita ajukanlah gugatan ini ke pengadilan negeri Tarutung untuk beberapa perkara. Jadi, perkara ini, kita bagi-bagi semua," pungkas Lambas Tony Pasaribu.

Terkait kasus ini, pihak Polres telah memberikan keterangan.

Korban penipuan seorang remaja di Tarutung bertemu dengan kuasa hukumnya
Korban penipuan seorang remaja di Tarutung bertemu dengan kuasa hukumnya (HO / Tribun Medan)

"Ia. Sudah dilaporkan secara resmi ke polres taput baru kemarin. Pelapor kan cuma satu orang. Dalam pelaporan bisa pelapor satu orang dan korban lebih dari satu orang. Masih kita kembangkan berapa orang korban dalam kejadian tersebut," ujar Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing saat dikonfirmasi pada Kamis (21/1/2021).

"Yang melaporkan adalah Putri Deva Hutagalung dan yang dilaporkan Tiara Betani Glori Panggabean," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Perempuan Cantik Berinisial TP Digiring karena Gelapkan Uang Arisan Online hingga Rp 4 M di Tarutung

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved