PT Karunia Alam Riau Lakukan Ekspor Perdana Wooden Cooler Box
Sebanyak 430 unit wooden cooler box yang merupakan bagian dari kontrak jual beli sebanyak 10.000 unit wooden cooler box dengan total US$ 570.500
Penulis: Rino Syahril | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bea Cukai terus berupaya mendorong potensi ekspor daerah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah,dan para penggiat UMKM/IKM.
Salah satunya ialah terselenggaranya ekspor perdana produk wooden cooler box di Riau.
Ekspor perdana wooden cooler box produksi PT. Karunia Alam Riau ke Amerika kali ini, merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya Kanwil DJBC Riau bekerja sama dengan Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Surya Inti Primakarya dalam membina UMKM/IKM di Provinsi Riau untuk memanfaatkan Fasilitas Fiskal dari pemerintah.
Komisaris PT Kurnia Alam Riau Yoanna mengatakan, adapun ekspor perdana kali ini mencapai nilai devisa ekspor sebesar US$ 24.811 atau senilai Rp 350 juta.
Sebanyak 430 unit wooden cooler box yang merupakan bagian dari kontrak jual beli sebanyak 10.000 unit wooden cooler box dengan total nilai ekspor sebesar US$ 570.500 atau sebesar Rp 8 Milyar yang selanjutnya diharapkan dapat terus meningkat dan membuka pasar ekspor lainnya secara global serta memacu UMKM/IKM lainnya di provinsi Riau untuk menembus kompetisi pasar global dengan memanfaatkan fasilitas fiskal dalam skema Pusat Logistik Berikat.
"Tahap selanjutnya direncanakan akan dikirim lagi awal Februari dan kita akan mengirim 4 kontaine setiap bulannya," ujar Komisaris PT Kurnia Alam Riau Yoanna kepada Tribun, Jumat (22/1/2021).
Ekspor perdana tersebut dari PLB PT. Surya Inti Primakarya yang merupakan salah satu bentuk fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai.
Dimana pekerjaan sederhana berupa perakitan komoditas lokal yang mendapat fasilitas tidak dipungut PPN serta penggabungan barang impor berupa aksesoris dari Tiongkok yang mendapat fasilitas penangguhan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).
Pemberian fasilitas fiskal pada PLB merupakan insentif dari pemerintah melalui Bea Cukai sebagai pemacu untuk meningkatkan industri dalam negeri agar lebih kompetitif dipersaingan pasar global serta mampu mendukung prioritas ekspor.
Sebelumnya, baik PT Surya Inti Primakarya maupun PT. Karunia Alam Riau bersama Bea Cukai Riau terus berkoordinasi dalam pelaksanaan Ekspor Perdana ini.
Kapala Kantor Wilayah DJBC Riau Ronny Rosfyandi melalui Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau Hartono Sutarjo menyampaikan untuk menumbuhkan ekspor di Riau berbagai upaya telah dilakukan Bea Cukai Riau dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Dimulai dengan penggalian potensi ekspor oleh pengusaha UMKM/IKM,baik secara mandiri maupun berkoordinasi dengan pemenntah daerah,sampai dengan sosialisasi dan asistensi terkait kemudahan dalam melakukan ekspor oleh pengusaha UMKM/IKM," ujar Hartono.
Bea Cukai Riau jelas Hartono, ingin membuktikan dan meyakinkan para pengusaha UMKMIKM bahwa ekspor itu mudah dan Bea Cukai siap dalam membantu, membina dan mengasistensi UMKM/IKM sampai dapar dilakukannya ekspor.
"PLB ini baru satu - satunya berdiri di Indonesia yakni di Riau, sebab dengan adanya PLB baik impor dan ekspor sangat menguntungkan. Kemudian sangat membantu pelaku UMKM untuj mengekspor produknya," ucapnya.
Jika ini berhasil dan sangat menguntungkan tambah Hartono, tentunya Riau menjadi contoh. "Untuk itu kita menargetkan agar ini bisa menjadi Nasional," ungkapnya.