Dua Anggota FBR Dibacok, Polisi Tangkap Anggota Kelompok Kei
Dua tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terjadi penggeroyokan terhadap dua anggota organisasi masyarakat (ormas) FBR di Jalan KH Noer Ali, Kamis (21/1/2021) lalu.
Usai dilakukan penyelidikan, Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan dua orang pelaku.
Pelaku tersebut diketahui merupakan anggota kelompok Kei yang sebelum terjadinya bentrokan sedang merayakan ulang tahun pimpinannya, Yani Kei.
"Untuk tersangka kita amankan sebanyak dua orang," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2021).
Meski tak menyebutkan inisial para pelaku, wakapolres menyatakan kasus telah ditangani pihak kepolisian.
"Pokoknya, itu benar kejadiannya dan kita sudah tangani," tuturnya.
Alfian menambahkan hal yang memicu terjadinya bentrokan dikarenakan masalah pribadi.
"Sejauh ini baru dua tersangka. Biasa, kesalahpahaman saja, masalah pribadi," ungkap Alfian.
Baca juga: CEK Zodiak Hari Ini Minggu (24/1/2021): Emosi Terpendm Virgo Meledak, Capricorn dapat Uang Masuk
Baca juga: HEBAT! China Luncurkan Kereta Api Super Cepat, Capai Jarak 620 Km Dalam 1 Jam
Dua tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas) yang berseteru di Jalan KH Noer Ali, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (21/1/2021), sekira pukul 04.00 WIB lalu.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan akibat bentrokan tersebut, 2 orang mengalami luka berat dan dilaporkan kritis.
"Ada dua korban yang mengalami luka berat setelah bentrokan terjadi," ungkap Erna saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021) kemarin.
Baca juga: Indonesia Terancam, China Siap Serang Kapal Negara Mana pun di Laut China Selatan
Baca juga: ANEH! Pencuri Gondol Mobil Berisi Balita, Lalu Kembali dan Marahi Sang Pemilik Mobil
Baca juga: INI Daftar Negara Terkuat di Dunia, Indonesia Paling Digdaya di Asia Tenggara
Kejadian berawal saat satu kelompok ormas merayakan ulang tahun pimpinannya yang dikenal dengan sebutan 'macan', di sebuah kafe.
"Ormas yang hendak merayakan ultah pimpinannya mendatangi ruko. Kurang lebih jumlahnya ada 30 orang," ungkapnya.
Akibatnya, 2 dari 7 orang anggota ormas yang dikeroyok mengalami luka berat. Korban atas nama Novian (29) mengalami luka sobek pada pipi kiri, gigi rontok pada rahang kiri dan luka memar pada telinga kiri.
Korban lainnya atas nama Erickson (18) mengalami luka sobek pada pelipis kiri, luka lecet pada pelipis kanan dan luka memar pada dada kiri. (Rangga Baskoro)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyok Dua Anggota FBR yang Alami Luka Berat
