Lagi, Anak Gugat Ibu Kandung Hingga Rp 12 Miliar, Latar Belakang Gugatan Bikin Miris
Gugatan itu muncul disebut tidak diberikan nafkah sejak ayahnya meninggal, Lando F Sinurat gugat ibu kandungnya Ria Desi N Hutapea,
Atas desakan warga, pria tersebut membuat surat pernyataan dari hubungan tanpa status.
"Esok harinya, Ria Sinurat pergi meninggalkan rumah dan ketiga anaknya. Sejak saat itu, dengan rasa malu dua anaknya memilih tinggal bersama kakek dan neneknya, yang merupakan orang tua dari almarhum ayahnya," katanya.
Sejak tragedi penggerebekan itu, lanjutnya, Ria Sinurat kurang lebih 5 tahun mengabaikan tanggung jawab dan kewajibannya sebagai orang tua.
Atas dasar inilah, kedua anaknya yang telah tumbuh dewasa yang harusnya mendapatkan biaya pendidikan dan kehidupan sehari-hari, menggugat perdata Ibunya ke pengadilan sebesar Rp 12 miliar.
(cr21/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul CERITA Sedih di Balik Anak Gugat Ibu Kandung Rp 12 Miliar di Pengadilan Negeri Medan,