Pelaku Curanmor di Pelalawan Tertangkap Basah Pemilik Saat Beraksi, Pura-pura Ingin Minta Air
Warga Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau ini tergolong nekat.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KURAS - Warga Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau ini tergolong nekat.
Ia mengejar Orang yamg Tidak Dikenal (OTK) yang mendorong sepeda motornya pada Minggu (24/01/2021) lalu dan menangkapnya sendirian.
Korban bernama Fiderman Zendate (33) yang tinggal di Dusun Sei Medang Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.
Sedangkan pelaku Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor).
Aksi pelaku berinisial MA (53) dipergoki korban sekitar pukul 01.30 WIB.
Setelah ditangkap dengan tangan kosong dan digeledah korban, ternyata pelaku membawa sebilah pisau yang disimpan di balik bajunya.
Beruntung korban tidak terluka karena pelaku belum sempat menggunakan senjata tajam itu.
"Tersangka dijerat menggunakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dikenakan juga undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1," ungkap Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (26/01/2021).
Tersangka MA yamg merupakan warga Desa Tanjung Gadang Sijunjung Kabupaten Sawalunto, Sumatera Barat.
Ada bukti yang diamankan selain sebilah pisau, satu unit sepeda motor jenis Honda Megapro BM 2490 AA, STNK, dan BPKB.
Pelaku diserahkan ke Maposek Pangkalan Kuras untuk diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Awalnya korban Fiderman pulang ke rumah sekitar pukul 22.00 WIB dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah.
Namun tidak mengunci stang dan tak pakai kunci ganda.
Sekitar pukul 01?30 WIB, korban hendak tidur dan ia mendengar suara mencurigakan dari luar rumahnya.
Fiderman langsung berteriak menanyakan siapa gerangan yang ada di luar.