Otomotif
Sebelum Beli Motor Bekas Tahun Tua, Ada Baiknya Periksa 4 Hal Ini Agar Tak Menyesal
Membeli motor bekas yang usianya sudah tua pastinya ada banyak catatannya. Setidaknya, ada empat hal yang penting diperiksa, agar tidak menyesal.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kendaraan bekas tahun tua memiliki peminatnya sendiri.
Ada beberapa pertimbangan orang membeli kendaraan tahun tua.
Satu diantaranya karena biasanya motor bekas tahun dibanderol sangat terjangkau.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membelinya.
Membeli motor bekas yang usianya sudah tua pastinya ada banyak catatannya.
Setidaknya, ada empat hal yang penting untuk diperiksa, agar tidak menyesal kemudian.
Technical Service Division Astra Honda Motor (AHM) Endro Sutarno mengatakan, ada beberapa hal-hal yang harus diperhatikan untuk membeli motor bekas tahun tua.

1. Kondisi Rangka Motor
Pastikan kondisi rangka motor tidak mengalami karat atau bahkan keropos.
“Lihat frame body atau rangka sudah berkarat atau tidak, seberapa keropos. Bagian paling bahaya itu di steering steel. Kalau sudah ingin keropos, lebih baik dihindari,” ujar Endro, saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Perhatikan secara detail bagian rangka, apakah ada bekas dilas atau tidak. Untuk membedakan hasil las yang dilakukan pabrikan dengan yang dilakukan sendiri juga mudah.
"Ketika disentuh akan terasa kasar dan kurang rapi, bunyi pun lebih pipih biasanya,” kata Endro.

2. Kondisi Mesin
Minta kepada penjual untuk mencoba motor secara langsung atau diuji jalan. Tak perlu jauh, cukup beberapa meter saja untuk memastikan kondisi mesin dan performanya.
"Motor yang mesinnya bermasalah, biasanya ada bunyi tidak wajar. Cara lain juga bisa dengan menutup lubang knalpot," ujar Endro.
3. Bagian Kelistrikan
“Bagian elektriknya juga tidak kalah penting. Pastikan semua hidup. Jangan terkecoh dengan speedometer motor dan harga yang murah,” kata Endro.

4. Kelengkapan Dokumen Kendaraan
Hal yang tak kalah penting untuk diperiksa adalah kelengkapan dokumen kendaraan atau surat-suratnya, seperti STNK dan BPKB.
Cek juga apakah sudah cocok identitas motor (nomor rangka dan nomor mesin) dengan yang tertulis di kedua dokumen tersebut.
Bila kurang yakin, sebaiknya ajak rekan yang mengerti akan teknis sepeda motor atau bawa ke bengkel resmi pabrikan yang bersangkutan untuk dilakukan pengecekan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Hal yang Wajib Diperiksa Saat Membeli Motor Bekas Tahun Tua", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/28/160100915/4-hal-yang-wajib-diperiksa-saat-membeli-motor-bekas-tahun-tua.
Penulis : Donny Dwisatryo Priyantoro
Editor : Aditya Maulana
Langka, Masih Banyak yang Cari, Yamaha F1ZR Marlboro Edition Laku dengan Harga Fantastis |
![]() |
---|
Daftar Harga Motor Honda Bulan September, dari Honda Supra, Honda Beat hingga Honca CBR150R |
![]() |
---|
Harga Motor Honda Terbaru Agustus 2020, Honda Supra X, Supra GTR, Honda Revo & Honda Super Cub C125 |
![]() |
---|
Hyundai Grand Santa Fe Hadirkan 6 Air Bag |
![]() |
---|
Cukup Bayar Rp 30 juta Bisa Bawa Pulang Avanza |
![]() |
---|