Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Incar Kucing di Perumahan, Pria di Medan Ketangkap Basah Warga, Ternyata Sudah 3 Kali Mencuri

MA ditangkap warga usai mencuri kucing di Komplek Fortune, Jalan Bahagia, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Medan

Editor: Nurul Qomariah
istimewa/kompas.com
Satu dari tiga kucing Himayala milik WW. Pelaku berhasil tertangkap oleh warga dan diserahkan ke polisi. (Istimewa/kompas.com) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MEDAN - Kucing-kucing ras yang berharag mahal seperti jenis Himalaya menjadi incaran pencuri.

Seperti yang dialami warga perumahan di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kucing ras miliknya dicuri oleh seorang pria tak dikenal.

Untunglah aksi itu akhirnya ketahuan warga. Pelaku ditangkap kemudian diserahkan ke pihak berwajib.

Pelaku kemudian diketahui berinisial MA (21).

Dia tertangkap oleh warga dan diserahkan kepada personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota atas kasus pencurian kucing di sebuah komplek perumahan di Kota Medan.

MA ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota atas pencurian 3 kucing himalaya di rumah korban di Komplek Fortune, Jalan Bahagia, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota. (Istimewa/kompas.com)
MA ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota atas pencurian 3 kucing himalaya di rumah korban di Komplek Fortune, Jalan Bahagia, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota. (Istimewa/kompas.com) (istimewa/kompas.com)

MA ditangkap warga usai mencuri kucing di Komplek Fortune, Jalan Bahagia, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Medan, Selasa (19/1/2021).

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/1/2021), Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan MA berawal dari laporan seorang warga berinisial WW (31).

Warga Kelurahan Teladan Timur, Kota Medan itu melapor ke polisi pada Kamis (14/1/2021) bahwa tiga ekor kucing jenis Himalaya miliknya telah dicuri.

Pelaku itu sendiri, tertangkap oleh warga dan diserahkan kepada petugas sekuriti komplek perumahan tersebut.

Selanjutnya, korban membuat laporan polisi di Polsek Medan Kota.

Kemudian, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk diminta keterangannya.

"Kita turun ke lokasi untuk mengamankan tersangka," kata Ainul Yaqin.

Dari pemeriksaan, tersangka MA mengakui sudah 3 kali beraksi. Pertama, pencurian dilakukan pada Kamis (14/1/2021) sekira pukul 03.00 WIB.

Kucing itu dijualnya kepada seseorang di daerah Jermal XV, Medan. Korban kemudian menebus kucing tersebut.

Kedua, pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 01.00 WIB. Kucing tersebut disimpan di rumah tersangka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved