Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Negara yang Telah Usir Etnis Rohingya Kini Berkecamuk, Suu Kyi Terancam Dikudeta

Demokrasi Myanmar diatur dalam konstitusi yang dibuat oleh junta, untuk menentukan pembagian kekuasaan antara pemerintahan sipil dan para jenderal.

Aung San Suu Kyi 

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga menyampaikan keprihatinan besar atas kondisi Myanmar belakangan ini, kata juru bicaranya, Stephane Dujarric.

"Dia mendesak semua yang terlibat untuk menghentikan segala bentuk hasutan atau provokasi, menunjukkan kepemimpinan, dan mematuhi norma-norma demokrasi serta menghormati hasil (pemilu)," ujar Dujarric.

Pemilu Myanmar pada November 2020 adalah pemilihan umum demokratis kedua sejak keluar dari tirai kediktatoran militer selama 49 tahun.

Seperti yang diprediksi, Suu Kyi dan partainya menyapu bersih pemilu dan mempertahankan kekuasaan mereka selama lima tahun ke depan.

Namun, militer Myanmar menuduh ada 10 juta suara palsu dan menuntut penyelidikan serta meminta KPU merilis daftar pemilih agar bisa diverifikasi.

KPU Myanmar pada Kamis (28/1/2021) memberikan pembelaan, bahwa pemungutan suara itu dilakukan bebas, adil, kredibel, dan mencerminkan keinginan rakyat.

Komisi tersebut juga membantah tuduhan kecurangan pemilih, tetapi mengakui ada kesalahan data dalam daftar pemilih di pemilihan sebelumnya.

Mereka berkata, saat ini sedang menyelidiki total 287 pengaduan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Myanmar di Ambang Kudeta Militer, Belasan Kedubes Beri Peringatan".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved