Pembantaian Buaya Di Pasaman Barat Viral, Berawal Dari Dendam Warga
Dalam video tersebut terlihat warga ramai-ramai menyaksikan upaya penangkapan yang dilakukan oleh orang yang diduga sebagai pawang buaya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seekor buaya muara dibantai degan brutal oleh warga di Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Pembantaian buaya tersebut direkan dan diunggah ke media sosial hingga viral.
Diduga, pembantaian yang dilakukan warga lantaran dendam setelah ada warga yang diterkam buaya.
Video berdurasi 16 menit 29 detik itu diunggah oleh akun YouTube Indra N Fish itu sudah ditonton 19.000 lebih warganet dan diunggah pada Jumat (28/1/2021).
Dalam video tersebut terlihat warga ramai-ramai menyaksikan upaya penangkapan yang dilakukan oleh orang yang diduga sebagai pawang buaya.
Ratusan warga menyaksikan pembantaian buaya itu tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Terlihat warga tidak jaga jarak, malahan berdesakkan tanpa memakai masker.
Dalam video tersebut terlihat jelas upaya penangkapan buaya dilakukan secara sadis.
Buaya itu ditusuk berkali-kali dengan tombak hingga reptil itu tak berkutik lalu mati.
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ade Putra membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Ade, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/1/2021) malam di Sungai Batang Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat.
"Betul. Ini sangat disayangkan karena buaya adalah satwa yang dilindungi negara," kata Ade yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/1/2021).
Ade mengatakan, warga diduga melanggar pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Mereka yang membunuh satwa dilindungi negara dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1990.
Kronologi kejadian Ade mengatakan, peristiwa itu berawal dari adanya warga yang digigit buaya saat mencari lokan di sungai tersebut.