Pilkada di Riau 2020
Kapan Sih Jadwal Pemeriksaan Persidangan PHP di 5 Daerah Riau? Ini Jadwalnya dari MK
Mahkamah Konstitusi sudah membuat jadwal bagi lima daerah dari Riau yang ikut bersengketa, dimulai dengan Kabupaten Indragiri Hulu
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah menjalani sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), jadwal sidang berikutnya beragendakan pemeriksaan persidangan.
Pada agenda sidang ini akan menghadirkan pihak termohon atau tergugat dalam hal ini KPU selanjutnya pihak terkait Bawaslu dan terkait lainnya Paslon lain.
Mahkamah Konstitusi sudah membuat jadwal bagi lima daerah dari Riau yang ikut bersengketa, dimulai dengan Kabupaten Indragiri Hulu yang dijadwalkan bersidang pada Selasa (2/2/2021) pukul 11.00 Wib.
Selanjutnya Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir dijadwalkan Kamis (4/2/2021) pukul 13.30 Wib.
Berikutnya Kabupaten Meranti dan Kuantan Singingi dijadwalkan bersidang Kamis (4/2/2020) pukul 16.30 WIB.
Komisioner KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan Firdaus mengatakan pihaknya bersama pengacara siap memberikan keterangan dan memberikan jawaban terkait dalil yang disampaikan pemohon pada sidang sebelumnya.
"Kami siap memberikan jawaban terkait gugatan dari pemohon, semuanya sudah kami siapkan secara tertulis,"ujar Firdaus.
Firdaus juga yakin semua gugatan pemohon bisa dijawab KPU dan bisa meyakinkan hakim konstitusi dengan penjelasan KPU tersebut.
Bawaslu Beri Keterangan di MK Sesuai Fakta
Dua Kabupaten dari Riau sudah menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang lanjutan berikutnya diagendakan untuk jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu pada 2 Februari untuk Indragiri Hulu dan 4 Februari untuk Kabupaten Meranti.
Bawaslu yang dihadirkan di persidangan untuk memberikan keterangan sebagai penguat dalil pemohon, mengakui sudah mempersiapkan keterangan mereka, hal ini dijelaskan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan.
"Kami sudah membagi tugas kebetulan lima daerah bersengketa, saya (Rusidi Rusdan) mendampingi Rokan Hulu, Neil Antariksa Kuansing, Gema Wahyu Adinata Inhu, Hasan Meranti dan Amiruddin Sijaya Rokan Hilir,"ujar Rusidi Rusdan.
Bawaslu sebagai pemberi keterangan lanjut Rusidi Rusdan, hanya menjelaskan hasil pengawasan di lapangan dan penanganan pelanggaran selama proses dan tahapan berlangsung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gedung-mahkamah-konstitusi-atau-mk.jpg)