Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pajak Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token Listrik, dan Voucher Mulai Berlaku, Ini Penjelasannya

Mulai Besok, Senin (1/2/2021) pemerintah resmi menerapkan kebijakan pajak penjualan pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer.

Editor: Ilham Yafiz
ISTIMEWA
Ilustrasi pembelian pulsa 

(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi/Choirul Arifin / Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kebijakan Pajak Pulsa hingga Token Listrik, Stafsus Sri Mulyani Beri Penjelasan, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/31/soal-kebijakan-pajak-pulsa-hingga-token-listrik-stafsus-sri-mulyani-beri-penjelasan?page=all.
Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Pravitri Retno Widyastuti

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved