Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Arab Saudi Larang Warga 20 Negara Masuk, Ada Indonesia, Berlaku Hari Ini, Sampai Kapan?

Pelarangan masuknya warga negara asing dari 20 negara ke Saudi sebagai upaya untuk meminimalisir penularan Virus Corona yang masih mengkhawatirkan

Editor: Nurul Qomariah
ABDEL GHANI BASHIR/AFP
Arab Saudi Kosongkan Mataf Masjidil Haram Mekah. Mulai Rabu (3/2/2021), Arab Saudi melarang warga 20 negara masuk ke kerajaan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Secara resmi Arab Saudi kembali melarang sejumlah negara masuk ke wilayahnya.

Warga dari 20 negara di dunia dilarang masuk Arab Saudi dalam pengumuman yang dilakukan pada hari Selasa (2/2/2021) kemarin.

Pemberlakukan larangan masuk ke kerajaan mulai berlaku hari ini, Rabu (3/2/2021).

Pelarangan masuknya warga negara asing ke kerajaan dari 20 negara itu sebagai upaya untuk meminimalisir penularan Virus Corona yang masih mengkhawatirkan di negara itu.

Sementara dikutip dari Reuters, pelarangan itu tidak termasuk diplomat, warga negara Arab Saudi, praktisi medis dan keluarga mereka.

Kantor berita Arab Saudi yang dikutip Reuters melaporkan, larangan sementara itu berlaku mulai 3 Februari.

Penangguhan juga akan mencakup wisatawan yang transit melalui negara-negara yang disebutkan di atas dalam 14 hari sebelum perjalanan yang direncanakan ke Arab Saudi.

Meski larangan masuk sementara, kementerian tidak menjelaskan kapan penangguhan itu akan dicabut.

Sejumlah negara yang terkena larangan ini dari Eropa, Asia hingga negara- negara Timur Tengah sendiri.

Di antaranya: Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India, dan Pakistan.

Untuk diketahui, berikut daftar lengkap 20 negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi, seperti dilansir IB Times:

1. Uni Emirat Arab

2. Argentina

3. Jerman

4. Amerika Serikat

5. Indonesia

Sumber: Kontan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved