Horee! Harga Emas Turun, Berikut Daftar Emas Batangan Hari Ini, Rabu (3/2/2021)
Investasi emas pun dinilai aman ketimbang instrumen investasi lainnya. Hal itu lantaran emas tak terdampak inflasi dan suku bunga tinggi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Investasi emas masih sangat menjanjikan hingga saat ini. Harganya yang cenderung naik membuat banyak orang memilih membeli emas untuk tabungan.
Investasi emas pun dinilai aman ketimbang instrumen investasi lainnya.
Hal itu lantaran emas tak terdampak inflasi dan suku bunga tinggi.
Selain terhindar dari inflasi, emas bisa disetarakan dengan dana tunai karena lebih mudah dicairkan.
Penggunaannya pun bisa dimaksimalkan untuk dana darurat ataupun kebutuhan mendesak lainnya.
Kabar baik bagi anda yang ingin memulai investasi emas. Sebab, pada hari ini Emas Batangan mengalami penurunan harga.
Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Rabu (3/2/2021).
Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 947.000.
Harga emas Antam ini turun Rp 7.000 dari harga Selasa (2/2) sebesar Rp 954.000 per gram.
Daftar harga emas batangan per Rabu (3/2/2021), belum termasuk pajak:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 523.500
- Harga emas 1 gram: Rp 947.000
- Harga emas 5 gram: Rp 4.510.000
- Harga emas 10 gram: Rp 8.965.000
- Harga emas 25 gram: Rp 22.287.000
- Harga emas 50 gram: Rp 44.495.000
- Harga emas 100 gram: Rp 88.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp 222.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp 443.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 887.600.000
Keterangan:
Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.
Berikut syarat dan cara menabung emas di Pegadaian dikutip dari laman resmi perusahaan:
1. Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor)
2. Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas