Rabu, 29 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPU Kecolongan? Kok Bisa Sih Bupati TerpilihTernyata WNA Amerika Serikat

Ia mengatakan, bukti bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient  merupakan warga Amerika Serikat berawal saat pihaknya mengirim surat ke pihak Kedu

Tayang:
Tangkap layar kanal YouTube KPU SABU RAIJUA
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, NTT membeberkan kronologi penemuan bukti yang menyebut bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara asing (WNA).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma.

Ia mengatakan, bukti bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient  merupakan warga Amerika Serikat berawal saat pihaknya mengirim surat ke pihak Kedubes Amerika.

Itu dilakukan untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020 lalu.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta.

Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” kata Yudi Tagihuma, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

Baca juga: Horee! Harga Emas Turun, Berikut Daftar Emas Batangan Hari Ini, Rabu (3/2/2021)

Baca juga: Siap-Siap! Riau Bakal Terapkan Tilang Elektronik: Hanya Ada di 6 Daerah di Indonesia

Ia mengungkapkan surat balasan dari Kedubes Amerika Serikat di Jakarta yang ditanda tangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.

Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi, "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang Kewarganegaraan AS)".

Terkait kasus ini, Bawaslu mengaku sudah mewanti-wanti KPU untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.

Baca juga: Gara-gara Tulisan Dokter, Dua Pegawai Apotek Di Medan Ini Jadi Terdakwa, Pasien Nyaris Celaka

Baca juga: Promo Indomaret Hari Ini Rabu 3 Februari 2021, Minyak Goreng, Popok Anak Promo dan Ada Susu Murah

Baca juga: Buron Ditembak Mati di Solok Selatan, Istri: Ditembak di Hadapan Saya & Anak, Dia Tidak Melawan

Kata KPU

Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan bawaslu tersebut.

Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu, dikeluarkan pada 16 September 2020.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.

Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003, RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Ungkap Isi Surat Kedubes Amerika Serikat yang Buktikan Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS"

(Kompas.Com/Sigiranus Marutho Bere)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved