Narkoba Liquid

Fakta-fakta Kasus Peredaran Sabu Liquid di Riau, Dikendalikan Napi Lapas, Harga 1 Juta Per Botol

Polda Riau sudah menangkap pria berinisial JAC (38), yang bertugas mengedarkan narkoba liquid.Ia dikendalikan oleh seorang narapidana

Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU/RIZKY ARMANDA
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) saat memperlihatkan narkoba baru jenis cari dalam ekspos kasus, Kamis (4/2/2021 

Ditanyai latar belakang tersangka JAC, berapa upah yang diterimanya, Kapolda Riau menyatakan hal tersebut masih dalam pendalaman.

"Masih dalam pendalaman, terkait dengan keuntungan ekonomi yang bersangkutan. Semua tergantung pengendali. Pengendali yang merekrut orang-orang seperti JAC ini untuk memasarkan, menyimpan stok, kemudian menyerahkan barang sesuai arahan dari pengendali," tutur Agung.

4. Harga Perbotol 1 Juta

Untuk diketahui, adapun cara mengonsumsi narkoba ini berbeda dari yang lainnya, yakni dicampur dengan air lalu diminum.

Harga narkoba cair ini perbotol dibandrol Rp1 juta.

5. Amankan 50 botol narkoba cair

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti diantaranya 50 botol narkoba cair merk Ferrari, 5 gram sabu, 3 bungkusan berisi serbuk diduga ekstasi, dan 2 unit handphone.

Untuk barang bukti yang disita, didapatkan petugas saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, yang tidak jauh dari lokasi dia ditangkap.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan bagaimana pola pemesanan liquid ini.

Dia mengatakan, pola pemesanannya bersifat khusus.

Para pemesan, akan langsung menghubungi MS yang berada dalam Lapas.

Selanjutnya, MS akan mengendalikan proses pembelian atau serah terima barang narkoba liquid ini.

Pemesan terlebih dahulu harus mengirimkan uang ke rekening yang sudah disiapkan.

Lalu pemesan barang akan diarahkan untuk mengambil barang kepada tersangka JAC.

"JAC dikendalikan oleh saudara MS. Berapa botol yang dipesan oleh pemesan. Kita masih mendalami ini, karena dari botol liquid yang tersisa (berhasil diamankan) ini, tentu sudah ada yang terjual. Ini akan kita tindak lanjuti," ucap Irjen Agung, Kamis (4/1/2021).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved