Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Antisipasi Penumpukan, DLHK Kota Pekanbaru Tambah 15 Unit Lagi Angkutan Sampah

22 di antaranya unit kendaraan dari DLHK Kota Pekanbaru.Sedangkan 15 unit lainnya merupakan kendaraan swakelola yang disewa.

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU/FERNANDO SIKUMBANG
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, melihat langsung kondisi tumpukan sampah di tepi Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, Senin (4/12/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Mengatasi masalah sampah di Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)  menambah jumlah armada angkutan sampah.

Total ada 52 unit armada yang mengangkut sampah seluruh wilayah kota.

Awalnya jumlah armada angkutan sampah sebanyak 37 unit.

22 di antaranya unit kendaraan dari DLHK Kota Pekanbaru.

Sedangkan 15 unit lainnya merupakan kendaraan swakelola yang disewa.

Mereka lantas menambah kendaraan sebanyak 15 unit angkutan sampah.

Armada mengangkut sampah dari titik pembuangan sementara menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

"Mudah-mudahan dengan 52 unit sudah normal untuk pengangkutan sampah," jelas Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada TribunPekanbaru.com, Jumat (5/2/2021).

Minta Maaf, Wako Pekanbaru Firdaus Akui Pengangkutan Sampah di Masa Transisi Belum Optimal

VIDEO Viral Emak-emak Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, Petugas Kebersihan: Enak ya Bu

Sekda Pekanbaru Menampik Dirinya Mangkir dari Panggilan Polda Riau Terkait Masalah Sampah

Menrutnya, armada angkutan bergerak dari pagi mengangkut sampah di 15 kecamatan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak membuang sampah pada siang hari.

Imbauan ini untuk mencegah penumpukan sampah usai jadwal pengangkutan sampah. Ia mengaku jumlah armada ini belum bisa mengakomodir penangkutan sampah.

Proses pengangkutan minimal dua hari sekali. Saat ini upaya pengangkutan sampah mencegah penumpukan sampah.

Masyarakat bisa membuang sampah sesuai jadwal. Ia mengajak masyarakat bisa mengikuti jadwal yang ada.

Mereka bisa membuang sampah di tempat penampungan sementara pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB. Ia berharap masyarakat bisa membuang sampah sesuai jadwal

"Mereka bisa membuang ke TPS, proses pengambilan sampah diambil pagi hari," jelasnya.

RT dan RW bisa mengkoordinir proses pembuangan sampah di lingkungannya. Mereka bisa mengatur pengangkutan sampah agar tidak menumpuk.

"Seluruh elemen bisa ikut membantu, apalagi sudah ada imbauan dari Walikota Pekanbaru agar membantu upaya penanganan sampah di lingkungannya," paparnya.

Agus mengaku hingga kini belum ada pemenang lelang angkutan sampah. Proses lelang sempat gagal pada Januari 2021 sehingga harus lelang ulang.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved