Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

INI Sosok Orient Riwu Kore, Warga Negara AS yang Terpilih Jadi Bupati Sabu Raijua, NTT

sosok Orient Riwu Kore , jadi Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai menang Pilkada. Namun, ia ternyata berkewarganegaraan Amerika Serikat

Editor: Rinal Maradjo
Facebook
Orient Riwu Kore dan Istri Trinidad Martinez 

TRIBUNPEKANBARU.COM - sosok Orient Riwu Kore , Bupati Terpilih di Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) ternyata berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Dan kini, keabsahaan menangnya Orient Riwu Kore dalam Pilkada 9 Desember 2020 lalu itu jadi polemik.

Bawaslu Sabu Raijua menyebutkan, Orient Riwu Kore tidak bisa dilantik menjadi Bupati Kabupaten Sabu Raijua karena cacat hukum dalam status kewarganegaraan.

Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagihuma mengatakan, sosok Orient Riwu Kore tidak berhak menjadi bupati lantaran bukan sebagai WNI.

“Ini meninggalkan cacat hukum, syarat kepala daerah harus WNI, sehingga dengan dia bukan WNI dia tidak berhak menjadi bupati,” tegas Yugi, Selasa (2/2/2021).

Terungkapnya status kewarganegaraan Orient Riwu Kore bermula dari surat elektronik dari Kedutaan Besar AS yang diterima Bawaslu Sabu Raijua.

Dalam surat itu disebutkan, Orient Riwu Kore adalah warga negara AS.

Selanjutnya, Bawaslu Sabu Raijua menyurati Kedubes AS untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient Riwu yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua.

Dalam Pilkada Serentak 2020, Orient Riwu Kore berpasangan dengan Thobias Ully.

Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan Sirekap KPU.

Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.

KPU Kekeh WNI

Sementara Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan Bawaslu tersebut.

Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved