Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai Gerebek Karaoke Studio 21, Kasat Narkoba Pematangsiantar Dicopot, Ini Penyebabnya

Sebelum dicopot, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar disebut-sebut sempat melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam tersebut. 

HO/Tribun Medan
foto pria yang diduga sebagai oknum Kasat Narkoba Polres Siantar 

TRIBUNPEKANBARU.COM - AKP David Sinaga dicopot dari jabatannya dari Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar oleh Dit Propam Polda Sumut.

Pencopotannya tersebut buntut dari video pria yang mirip dirinya sedang dugem dan mabuk di Studio 21 Jalan Parapat, Minggu (10/1/2021) dini hari.

Sebelum dicopot, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar disebut-sebut sempat melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam tersebut. 

Dua orang ditangkap dari Karaoke Studio 21.

Mereka adalah Edi (50) dan Riko (35) yang merupakan karyawan Studio 21 dengan barang bukti ekstasi sebanyak 50 butir.

Namun, setelah itu, video tentang dirinya pun viral.

Ia pun diperiksa oleh Bid Propam Polda Sumut.

Untuk memudahkan pemeriksaan, Kapolda Sumut Irjen Pol Martua Sormin mencopot jabatan AKP David Sinaga sebagai Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar.

“AKP David Sinaga kita sedang periksa dan untuk memudahkan pemeriksaan jabatannya kita copot,” jelas Irjen Pol Martua Sormin dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp dari Pematangsiantar.

Sebelumnya seorang pria mirip Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga terekam dalam video yang dibagikan di media sosial Facebook dan YouTube, Kamis (4/2/2021).

Video seorang pria yang diduga sebagai oknum perwira Polri di Siantar dugem di klub malam mendadak viral. 

Pasalnya, oknum pria tersebut adalah diduga menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Siantar.

Banyak yang mengecam aksi oknum perwira Polisi tersebut. 

Sebab, kelakuannya tak mencerminkan aparat penegak hukum. Apalagi aksinya itu dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Video viral itu berdurasi 1 menit 14 detik beredar di media sosial.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved