Benar-benar Edan, Ini Alasan Ibu Kandung Rela Anak Gadisnya Berhubungan Badan Sama Ayah & Direkam
Ternyata semua berawal dari sang anak yang juga dipaksa oleh ayah dan ibunya itu untuk menyaksikan mereka berhubungan.
Berawal Laporan Paman
Kepala Satreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan apa yang dia alami kepada pamannya.
Lantas pada 4 Januari 2021, sang paman melaporkan peristiwa itu kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang Kota.
"Iya benar (ada kasus pencabulan), sudah kita amankan pelaku di kontrakannya, dan dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Indra saat dihubungi.
Indra menuturkan, korban diperkosa oleh ayah tirinya pada Agustus 2018 lalu.
Ilustrasi remaja hamil diperkosa 5 kali oleh sang ayah kandung (Tribunnews)
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pada 2017 lalu, korban juga pernah dicabuli oleh ayah tirinya itu.
Namun, kejadian pencabulan yang pertama itu diketahui oleh ibu kandung korban.
Parahnya, ibu kandung korban tampak tidak menunjukkan reaksi marah kepada suaminya.
Bahkan, sang ibu meminta korban untuk menyaksikan hubungan badan dengan ayah tirinya di dalam kamar.
"Korban diajak oleh ibu kandung masuk ke dalam kamar untuk memperlihatkan ibu dan bapak tirinya berhubungan badan dan korban ikut dicabuli," ujar Indra.
Saat ini, ibu kandung korban belum ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ibu korban masih diperiksa," ucap Indra.
Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Artikel di atas diolah dari artikel yang tayang di Kompas.com berjudul Ayah Cabuli Anak Tiri di Hadapan Ibu Kandung hingga Hamil, Ini Penjelasan Polisi dan Fakta Anak Diajak Nonton Hubungan Badan Lalu Dirudapaksa, Polisi: Ibu Nurut Aja yang Atur Bapaknya
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim
