ABG Lumajang Surati Kapolri, Ngaku Korban Pelecehan Seksual, Terjadi Saat Diajak Karaoke
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Lumajang. Namun, menurutnya Polisi lamban mengusut kasusnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Merasa laporannya lambat ditangani pihak kepolisian, seorang ABG korban pelecehan seksual nekat surati Kapolri.
Ia terpaksa menyurati Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar kasus yang dialaminya segera terungkap dan para pelaku segera ditangkap.
Sebab, hingga kini pihak kepolisian belum menangkap pelaku meski ia telah melaporkan ke pihak kepolisian.
Gadis belia berusia 16 tahun tahun itu berinisial DY, warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
DY menyebut bahwa kepolisian lamban menangani kasusnya.
Kronologi kasus
DY awalnya mengadukan dirinya menjadi korban pelecehan seksual pada 29 Juni 2020 silam.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Lumajang. Namun, menurutnya Polisi lamban mengusut kasusnya.
"Kejadian 29 Juni 2020, tanggal 5 Juli saya melapor ke Polsek Klakah karena kasus pelecehan seksual, saya diarahkan lapor langsung ke Polres Lumajang. Tapi selesai laporan itu saya tidak dapat Laporan Polisi (LP)," kata DY, Minggu (7/2/2021).
Merasa laporan itu tak ditanggapi, pada tanggal 13 Agustus 2020 DY kembali melapor ke Polres Lumajang didampingi kuasa hukumnya.
Dari pengaduan itu, DY diminta polisi untuk menjalani visum agar bisa mendapatkan LP.
Namun, setelah visum dilakukan, LP yang keluar tidak sesuai dengan kasus yang dilaporkan.
"Saya heran visum saya kok hanya terkait dengan kekerasan yang otomatis LP saya hanya jadi korban kekerasan. Padahal selain kekerasan saya juga melapor jadi korban pelecehan seksual," ujarnya.
Seusai melakukan laporan itu, selang 5 bulan berikutnya polisi belum juga menangkap para pelaku.
Hingga akhirnya, pada 14 Januari 2021 lalu, DY kembali mendatangi Polres Lumajang dengan didampingi kuasa hukumnya yang baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gaes-jika-listyo-sigitprabowo-jadi-kapolri-polantas-hanya-ngatur-lalu-lintas-tak-boleh-menilang.jpg)