Sabtu, 2 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum Guru Ajak Siswinya Berhubungan, Pernah Main di Ruang Kepala Sekolah, Dicekoki Obat Anti Hamil

Sedangkan perbuatan jahat BR terhadap siswinya dilakukan di ruangan kepala sekolah pada saat jam belajar selesai.

Tayang:
Editor: Sesri
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah tiga tahun berhubungan kedok oknum guru BR (39) di Blitar, Jawa Timur akhirnya terkuak.

BR ternyata menjalin asmara dengan siswinya sejak kelas 1 SMP dan kerap melakukan hubungan intim.

Akhirnya, dari sekian kali melakukan hubungan badan selama tiga tahun itu, kedok bejat pelaku terkuak.

Itu bermula dari telepon seluler korban dipinjam kakaknya.

Bersamaan itu, pelaku mengirim WA, yang berisi kata-kata mesra dan menjurus ke hubungan asmara.

Sang kakak curiga dan menanyai korban.

"Korban tak berani bohong dan mengakui semua, apa yang terjadi selama ini antara dirinya dengan pelaku," bebernya

Buntutnya, orang tua korban tak terima dan lapor ke Polres Blitar.

Rusak Generasi Bangsa, Polisi Bongkar Grup WhatsApp Cabul di Batam, Adminnya Remaja Belasan Tahun

Tiduri 10 ABG Putri, Fotografer Cabul Terancam Dikebiri, Polisi Koordinasi ke Kejaksaan

Janjikan Nilai Bagus, Guru Olahraga Gagahi Siswi SMP di Ruang Kepala Sekolah hingga Kamar Hotel

Kepada petugas, pelaku mengaku kalau setiap kali berhubungan, korban diberi obat anti hamil.

"Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak)," tutup Dony.

Diketahui jalinan asmara keduanya sudah terjalin selama 3 tahun.

Saat itu siswi tersebut masih duduk di kelas 1 SMP.

Sedangkan perbuatan jahat BR terhadap siswinya dilakukan di ruangan kepala sekolah pada saat jam belajar selesai.

Setelah kejadian pertama, guru olah raga itu ketagihan dan sering mengajak korban ke hotel.

Untuk memuluskan akal bulusnya, BR pun memberi iming-iming nilai bagus.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved