Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Apa Penyebab Ustadz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia? Djuju Sebut Luka Usus di Lambung

Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Pendakwah Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Ernata meninggal dunia di usia 28 tahun.

Editor: Muhammad Ridho
DOK PRIBADI
Pendakwah Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Apa penyebab Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia? Sakit? Jenazah dibawa ke RS dan detail kasus. 

TRIBUNPEKANABRU.COM - Innalillahi wainna ilaihi rajiun.

Pendakwah Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Ernata meninggal dunia di usia 28 tahun.

Pria kelahiran 14 Juli 1992 itu menghembuskan nafas terakhir, Senin (8/2/2021), di Rumah Tahanan Mabes Polri, di Jakarta, Senin malam.

Hal tersebut dikonfirmasi kuasa hukum Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Djudju Purwantoro dan kuasa hukum Front Pembela Islam atau FPI, Aziz Yanuar.

Jenazah Ustadz Maaher At-Thuwailibi kemudian dibawa ke RS Said Sukanto atau RS Polri, di Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diotopsi.

Djuju Purwantoro menyebut bahwa kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB .

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati. Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.

"Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu. Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu. Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.

"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.

Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021). Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri.

Kepada awak media, sang istri menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu. Sakit yang dialami adalah luka usus di Lambung.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved