Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gembong Curanmor Tendang Polisi Mau Kabur, 2 Kali Peringatan Tak Digubris, Peluru Melayang ke Kaki

Saat diperingatkan dengan dua kali tembakan ke udara, tak digubris, peluru pun melayang ke kaki gembong curanmor di Kampar

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
zoom-inlihat foto Gembong Curanmor Tendang Polisi Mau Kabur, 2 Kali Peringatan Tak Digubris, Peluru Melayang ke Kaki
istimewa
Gembong curanmor RA alias Manda yang sempat ditembak petugas karena berupaya kabur saat pengembangan kasus.

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Gembong curanmor yang ditangkap aparat dari Polres Kampar harus merasakan timah panas di kakinya.

Pasalnya, berinisial RA alias Manda menendang polisi dan berupaya kabur saat dibawa untuk pengembangan kasus.

Saat diperingatkan dengan dua kali tembakan ke udara, tak digubris, peluru pun melayang ke kakinya.

Sebelumnya, pelaku curanmor yang telah melakukan sejumlah aksi kejahatan di Kabupaten Kampar diringkus Satreskrim Polres Kampar, Sabtu (6/2/2021) lalu.

Tersangka kejahatan curanmor yang berhasil ditangkap ini berinisial RA alias Manda, warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Pria berusia 33 tahun itu ditangkap di jalan saat mengendarai sepeda motor di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Pada saat penangkapan, pelaku sempat melakukan mencoba kabur saat dimintai keterangan untuk menunjukkan anggota jaringannya.

Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Berry Juana Putra membenarkan adanya penangkapan tersangka curanmor.

Ia menjelaskan, tersangka curanmor yang ditangkap merupakan residivis yang baru keluar dari tahanan dua bulan lalu.

"Tersangka yang kami tangkap ini telah delapan kali melakukan aksi curanmor," ungkapnya.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan karena adanya laporan oleh warga Desa Kualu bernama Rico.

Rico kehilangan sepeda motor yang diparkirkan di sebuah kios ponsel di Desa Kualu Kecamatan Tambang pada tanggal 21 Januari 2021 lalu.

Sepeda motor korban raib saat korban hendak keluar rumah pergi berbelanja.

"Berdasarkan laporan korban tim dari Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dari informasi yang didapat tim melakukan pencarian pelaku di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Saat di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, tim melihat tersangka RA alias Manda sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menangkapnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui sering melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Kampar.

Motor hasil curian dijual kepada SM di Desa Sibuak Kecamatan Tapung.

Polisi Kejar Tersangka Lain

Selanjutnya, tim langsung melakukan pengejaran terhadap target berikutnya ini.

Tim kemudian dibagi dua.

Sebagian melakukan pengejaran kerumah IN ( DPO ) dan sebagian lagi kerumah SM (DPO).

Namun, sesampainya di Desa Sibuak ternyata SM sudah tidak berada di rumahnya.

Dari hasil mengungkap kasus tersebut, Tim Opsnal Polres Kampar berhasil mengamankan dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Supra X 125.

Kemudian ditemukan lagi 1 unit sepeda motor Honda Beat Streat warna putih yang diduga hasil pencurian.

Tersangka RA Berupaya Kabur

Saat tim opsnal melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya, tersangka RA alias Manda yang ikut bersama petugas berupaya melarikan diri dengan cara menendang anggota yang membawanya.

"Setelah dilakukan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali ke atas namun tersangka Manda tidak mengindahkan,” jelasnya.

“ Kemudian tim dari Satreskrim Polres Kampar melakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan ke arah bawah yang mengenai kaki tersangka," sambungnya.

Kemudian tim membawa tersangka Manda ke Rumah Sakit Umum Bangkinang untuk dilakukan perawatan medis.

Setelah itu yang bersangkutan dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menjelaskan, selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih BM-4140-OV, Nomor rangka MH1JF 5139CK452010 atas nama Sariyani.

Satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam BM-6850-OF, Nomor Rangka MH1JB 8112CK770837 atas nama Lukman Oktari.

Satu unit sepeda motor Honda Beat Streat warna putih BM-4365-FC, nomor rangka MH1JFZ 216JK382001 atas nama Widya Pang Pang.

Selain itu ditemukan 2 buah kunci T serta kunci pas dan beberapa kunci kontak sepeda motor.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved