Waduh,KPK Periksa Walikota Dumai Terpilih,Terseret Dugaan Korupsi Wako Nonaktif Zul AS,Ini Kata KPK
Satu orang diantara saksi yang diagendakan untuk menjalani pemeriksaan, adalah H. Paisal, SKM, MARS, Walikota Dumai terpilih
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tengah melakukan proses pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi, dalam perkara dugaan korupsi.
Dugaan rasuah yang dimaksud adalah terkait suap pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai Dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Walikota Dumai nonaktif, Zulkifli Asnan Singkah atau Zul AS sebagai tersangka.
Pada Senin (8/2/2021) ini, KPK kembali mengagendakan pemeriksaan saksi.
Jumlahnya sekitar 7 orang.
Satu orang diantara saksi yang diagendakan untuk menjalani pemeriksaan, adalah H. Paisal, SKM, MARS, Walikota Dumai terpilih.
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Dumai.
Selain Paisal, KPK juga memeriksa 6 orang lainnya.
Di antaranya Dedi selaku karyawan swasta. Kemudian Benny Akbar wiraswasta.
Jasminto wiraswasta. Lalu Kun Teng, pedagang.
Selanjutnya, M Yusuf Sikumbang, mantan anggota DPRD Riau yang kini sebagai wiraswasta, dan Zulhermanto, wiraswasta.
"Hari ini pemeriksaan saksi untuk tersangka ZAS (Zul AS, red) terkait suap pengurusan DAK Kota Dumai dalam APBNP 2017 dan APBN 2018,”kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (8/2/2021).
“ Pemeriksaan dilakukan di Kantor Mapolda Riau di Jalan Pattimura Nomor 13 Kota Pekanbaru,"imbuhnya.
Sudah Periksa 18 Saksi
Sebelumnya, pada pekan lalu, KPK sudah memeriksa sedikitnya 18 orang saksi.