Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gerak-gerik Mencurigakan di Atas Motor,Pria Ini Digelandang ke Kantor Polisi,Apa yang Diperbuatnya?

Polisi melihat gerak-gerik pria itu mencurigakan saat menanti pembeli di atas sepeda motornya

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Terduga penyalahgunaan narkoba AC (26) dan HE (29) yang diamankan Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti. 

Sabu-sabu itu dijemput oleh HE di tempat yang sudah ditentukan oleh saudara T (DPO) dengan cara diserahkan kepada HE di Jalan Sampurna Kelurahan Selatpanjang Selatan.

Lalu diambil oleh HE untuk selanjutnya diserahkan kepada terduga pelaku RI.

Darmanto menambahkan, tim langsung mengejar dan mengamankan HE di dalam sebuah rumah yang terletak di Jalan Nusa Indah Kelurahan Selatpanjang Selatan, yang menjadi TKP ke dua.

Selanjutnya langsung melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah saudara T, saat ini masih DPO akan tetapi didapati DPO telah melarikan diri.

Adapun yang berhasil diamankan terhadap terduga pelaku RI yakni 1 buah paket diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam plastik klep warna bening dengan berat kotor 0,23 gram.

Satu unit handphone merek Samsung J7 berwarna putih.

Satu unit handphone merek Samsung lipat berwarna putih.

Satu unit sepeda motor yamaha Xeon dengan nomor polisi BM 2540 FG berwarna hitam.

Kemudian, barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku berinisial HE yakni 1 unit handphone merek OPPO A5 berwarna hitam.

Selanjutnya tim membawa kedua terduga pelaku berinisial RI dan HE yang hasil tes urine.

Hasilnya, mereka berdua positif methamfetamin.

“Dua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved