Mama Muda Tak Sadar VCS dengan Narapidana, Aksinya Tak Sadar Direkam hingga Endingnya Bikin Malu

Seorang mama muda berinsial SS tidak sadar sedang melakukan video call sex atau VCS dengan seorang Narapidana hingga akhirnya aksinya direkam

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Instagram.com
Foto: Ilustrasi mama muda 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang mama muda berinsial SS tidak sadar sedang melakukan video call sex atau VCS dengan seorang Narapidana hingga akhirnya aksinya direkam dan kemudian diperas.

Seorang pria berstatus Narapidana yang VCS dengan mama muda itu sedang menjalani masa hukuman dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Pria berinisial IS (25) tersebut, masih bisa memegang handphone walau dalam Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, sehingga ia bisa VCS dengan mama muda tersebut.

Kini, Narapidana itu kembali ditangkap dalam kasus kasus pemerasan terhadap seorang wanita yang dikenalnya lewat media sosial Facebook (FB) dan ditetapkan sebagai tersangka.

IS merupakan Narapidana penghuni Lapas Kelas IIB Gunung Sugih sejak 25 Januari 2020.

Ia telah menjalani hukuman selama 1 tahun penjara, dari total hukuman 2 tahun dan 5 bulan, sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih Nomor: 133/Pid.B/2020/PN Gns Tanggal 14/4/2020, dalam perkara pencurian dengan kekerasan.

Meski pun sedang berada dalam penjara, IS ternyata masih bisa menguasai 3 unit handphone sekaligus.

Adapun kronologi aksi kejahatan yang dilakukan tersangka, awalnya ia membuat akun FB palsu atas nama Herlan Pratama. Ia menggunakan foto profil seorang laki-laki dan mengaku anggota Polri.

Tersangka pun mulai menyasar korbannya.

Sampai ia mendapatkan 1 orang korban wanita.

Tersangka selanjutnya mengirim pesan dan mengajak korban berkenalan.

Singkat cerita, tersangka dan korban bertukar nomor WhatsApp.

Tersangka lalu mengajak korban untuk melakukan video call sex (VCS).

"Ketika sedang VCS itu, ternyata tersangka merekam layar handphone tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Selasa (9/2/2021).

Berbekal hal tersebut lanjut dia, tersangka selanjutnya memeras korban.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved