Dandim 0302 Inhu Puji Bupati Yopi di Ujung Masa Kepemimpinannya, Ini Kata Letkol CZI Eko Supri
Di ujung masa kepemimpinan Yopi, Eko menilai bahwa Yopi merupakan sosok yang normatif dan sesuai aturan
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Masa kepemimpinan Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto berakhir pada Februari 2020.
Selama dua periode atau kurang lebih sepuluh tahun, Yopi Arianto memimpin Inhu.
Di ujung masa kepemimpinnya Yopi tetap menjaga kerjasama dan hubungan yang harmonis dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Inhu.
Beberapa waktu lalu, Yopi bersama dengan Kapolres Inhu, AKBP Efrizal dalam rangka pelantikan pengurus IOF.
Kemudian pada Selasa (9/2/2021) pagi Yopi menerima kehadiran Dandim 0302 Inhu Letkol CZI Eko Supri Setiawan dan sejumlah perwira Kodim 0302 Inhu di ruang kerjanya.
Pada pertemuan itu, Yopi didampingi oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Inhu Syahrudin.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu Ibrahim Alimin.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhu Hikmat Praja.
Dan juga Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boby Mauliantino.
Setelah sarapan bersama, Yopi dan Eko serta sejumlah pejabat yang hadir melanjutkan diskusi tentang daerah.
Di ujung masa kepemimpinan Yopi, Eko menilai bahwa Yopi merupakan sosok yang normatif dan sesuai aturan.
"Semua kiprah selama menjabat dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Inhu," katanya. Eko turut mendoakan Yopi di masa purna tugasnya semoga berjalan dengan baik dan lancar.
Sementara itu Yopi turut mengapresiasi kehadiran Eko. Yopi menilai Eko sebagai sosok yang tenang.
Dirinya mengaku senang selama menjabat Bupati Inhu, Pemda Inhu memiliki hubungan yang baik dengan pihak Kodim 0302 Inhu.
"Walaupun Pak Eko baru beberapa bulan menjabat namun di akhir masa kepemimpinan saya sudah banyak bintang-bintang yang hadir ke Inhu, tentunya ini hal yang sangat baik," katanya.
Lantik BPD se- Kecamatan Rengat
Sebelumnya, Bupati Yopi Arianto melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Rengat pada Senin (8/2/2021).
Pelantikan digelar di Gedung Dang Purnama Rengat.
Tampak sejumlah pejabat turut mendampingi Yopi Arianto, diantaranya Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Tukiyat.
Camat Rengat Sustiono, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhu Hikmat Praja, dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam pidatonya, Yopi mengingatkan agar BPD dan Kades bisa saling bersinergi dalam membangun desa.
Ia berharap pesta demokrasi di desa maupun kabupaten mengakibatkan munculnya pengotak-ngotakan di desa.
"Jangan sampai karena pemilihan Kepala Desa dan Bupati tejadi pengotak-ngotakan. Jangan sampai Pemilu ini membuat bentrokan di tengah masyarakat," ujarnya.
Yopi juga menjelaskan BPD memiliki tugas dan peran penting dalam mewujudkan kemajuan pembangunan desa dan Kecamatan Rengat.
Menurutnya ciri kemajuan suatu desa salah satunya terletak pada kekompakan antara pemerintah desa, BPD bersama seluruh masyarakatnya.
Karena itu, Yopi mengingatkan agar dalam setiap melakukan kebijakan hendaknya melibatkan seluruh unsur yang ada di desa.
"Sebab, ketika antara pemerintah desa dan BPD tidak sinkron, akibatnya pembangunan yang ada di desa tidak akan maju," tegas Yopi.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan terkait dengan pengelolaan dana desa. Ia berpesan agar dalam pengelolaannya selalu mengacu pada aturan.
Prosesi pelantikan 46 anggota BPD masa bhakti 2020-2026 itu dilakukan oleh Camat Rengat Sustiono. Ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor: Kpts 520, 521, 522, 523, 524, 525, 526, 535 /X/2020.
46 anggota BPD dari delapan desa diantaranya Desa Kampung Pulau, Sungai Guntung Hilir, Sungai Guntung Tengah, Pasir Kemilu, Sungai Raya, Kuantan Babu, Rantau Mapesai dan Desa Pulau Gajah.
( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/dandim-dan-bupati-inhu.jpg)