Jaksa Boyong Ahli dan Auditor Ke Lokasi Proyek Jalan di Kampar, Ada 4 Tersangka Dugaan Korupsi
Tim jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, mendatangi lokasi proyek pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering, Kabupaten Kampar
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, mendatangi lokasi proyek pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering, Kabupaten Kampar.
Dalam kedatangannya ke proyek bermasalah itu, jaksa turut memboyong ahli teknik dan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau.
Untuk diketahui, proyek itu diusut oleh jaksa dari Kejati Riau.
Dalam proses penyidikannya, penyidik sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Para tersangka bahkan telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Pekanbaru.
Mereka diantaranya Imam Gozali, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, dan Irwan selaku Konsultan Pengawas.
Berikutnya, Muhammad Irfan dari PT Bakti Aditama selaku rekanan, dan Edi Yusman, pihak swasta yang mengerjakan proyek tersebut.
Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi mengungkapkan, kedatangan jaksa dan ahli teknik serta auditor ini, untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara.
Ia menuturkan, pihaknya sebenarnya telah mendapati nilai kerugian negara.
Namun untuk lebih memastikan dan valid, pihaknya kembali mendatangkan ahli dan auditor ke lapangan.
"Ahlinya cuma memastikan aja lagi, validasi," kata Hilman, Rabu (10/2/2021).
Lanjut Hilman, dalam proses penyidikan ini, pemeriksaan saksi-saksi dimungkinkan akan segera rampung.
Setelah itu, penyidik akan melakukan pemberkasan.
Untuk diketahui, dalam perkara ini, jaksa sudah memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar, Afdal, sebagai saksi.
Dalam proyek senilai Rp 9 miliar lebih itu, Afdal diketahui merupakan Pengguna Anggaran (PA).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi-tipikor-suap_20180315_101210.jpg)