Kepsek Positif Covid-19, Belajar Tatap Muka di SMP Kuansing Dihentikan Sementara
Disdikpora Kuansing mengambil keputusan untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka di SMPN ini
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing mengambil keputusan untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka di SMPN 1 Teluk Kuantan, Kuansing.
Kebijakan tersebut diambil setelah sang kepala sekolah SMPN 1 Teluk Kuantan positif covid-19.
"Kepsek SMPN 1 Teluk Kuantan positif covid-19. Jadi untuk sementara tata muka terbatas dihentikan," kata Plt kepala Disdikpora Kuansing, Masrul Hakim pada Tribunpekanbaru.com, Rabu (10/2/2021).
Sang Kepsek yakni S, 50 tahun.
Hasil swabnya konfirmasi positif covid-19 pada 8 Februari lalu.
Kebijakan menghentikan proses belajar mengajar tatap muka terbatas dikakukan sejak 9 Februari sampai 22 Februari.
Pihaknya pun meminta seluruh pendidik dan tenaga pendidikan di sekokah tersebut agar isolasi mandiri selama 14 hari.
Terkait dengan apakah pelahar san guru di sekolah tersebut di swab atau tidak, hal tersebut diserahkan pada gugus tugas penanganan covid-19 Pemkab Kuansing.
"Belajar tatap muka kita hentikan sementara untuk 14 hari kedepan. Sekolah lain tetap belajar," katanya.
Pemkab Kuansing sendiri mulai memberlakukan proses belajar mengajar tatap muka terbatas sejak 18 Januari lalu untuk tingkat SD dan SMP.
Tingkat SMA/SMK di Kuansing juga ikut.
Masrul kembali meminta kepada para pendidik dan tenaga pendidikan di Kuansing agar bisa menerapkan protokol kesehatan.
Apalagi dengan pemberlakukan belajar tatap muka terbatas ini.
"Kita minta tetap terapkan Prokes. Sebab kita masih ditengah pandemi," pintanya. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)
