Mama Muda Terpesona Brondong Hingga Rela Video Call Perlihatkan Bagian Intimnya
Mama Muda di Riau tertipu berondong yang menjebaknya dengan bujuk rayu hingga rela melakukan Video Call cabul.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mama Muda di Riau tertipu berondong yang menjebaknya dengan bujuk rayu hingga rela melakukan Video Call cabul.
Mama muda ini lantas mau saja memperlihatkan bagian intimnya ke berondong melalui layanan video call.
Si mama muda yang tinggal di Riau ini tak menyangka kedekatannya dengan cowok brondong ini berakhir dengan pemerasan.
Mama muda berinisial SS ini akhirnya menyesal setelah tahu siapa sebenarnya cowok brondong yang viseo call cabul bersamanya.
Lebih kaget lagi, jika cowok brondong yang telah melihat bagian intim dari mama muda ini adalah seorang yang masih berstatus Napi alias narapidana.
Usut punya usut, kejadian ini berawal dari perkenalan SS dengan IS (25) lewat dunia maya.
Padahal si cowok brondong itu adalah Napi yang masih mendekam di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Entah bagaimana ceritanya, IS yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas ini bisa memakai handphone.
IS merupakan Napi penghuni Lapas Kelas IIB Gunung Sugih sejak 25 Januari 2020.
Pria berinisial IS (25) tersebut, masih bisa memegang handphone walau dalam Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, sehingga ia bisa VCS dengan mama muda tersebut.
Kini, Narapidana itu kembali ditangkap dalam kasus kasus pemerasan terhadap seorang wanita yang dikenalnya lewat media sosial Facebook (FB) dan ditetapkan sebagai tersangka.
IS merupakan Narapidana penghuni Lapas Kelas IIB Gunung Sugih sejak 25 Januari 2020.
Ia telah menjalani hukuman selama 1 tahun penjara, dari total hukuman 2 tahun dan 5 bulan, sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih Nomor: 133/Pid.B/2020/PN Gns Tanggal 14/4/2020, dalam perkara pencurian dengan kekerasan.
Meski pun sedang berada dalam penjara, IS ternyata masih bisa menguasai 3 unit handphone sekaligus.
Adapun kronologi aksi kejahatan yang dilakukan tersangka, awalnya ia membuat akun FB palsu atas nama Herlan Pratama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/mama-muda-vcs.jpg)