Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gugatan Masih di Pengadilan, Kontraktor Ngotot Bangun SUTET, Akhirnya Emak-emak Turun Demo

Penolakan warga atas pembangunan SUTET di kawasan mereka karena masih ada proses hukum, yakni gugatan penolakan warga di pengadilan Batam.

Editor: CandraDani
TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Warga perumahan Bandara Mas, RW 20 kelurahan Belian, kecamatan Batam kota menolak pembangunan Sutet 150 KV yang akan dibangun di sekitar pemukiman warga 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga RW 20 Perumahan Bandara Mas Kelurahan Belian, Kecamatan Batam  Kota menggelar aksi di depan perumahan mereka.

Akses perumahan yang tak jauh dari Bandara Hang Nadim, jelas menyita perhatian pengguna jalan.

Bukan tanpa alasan warga yang didominasi emak-emak ini menggelar aksi hingga ke jalan.

Mereka menolak pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 150 KV yang rencananya akan dibangun di sekitar permukiman warga.

Aksi ini diakui Ketua RW 20 Kelurahan Belian, Kecamatan Batam kota, Dharta merupakan bentuk kekecewaan masyarakat.

Dharta menjelaskan, penolakan serupa pernah disampaikan warga pada 9 Februari 2021.

Itu terjadi ketika kontraktor pelaksana hendak membangun SUTET tersebut.

Warga Perumahan Bandara Mas blokir jalan menolak pembangunan SUTET di permukiman mereka, Kamis (11/2/2021).
Warga Perumahan Bandara Mas blokir jalan menolak pembangunan SUTET di permukiman mereka, Kamis (11/2/2021). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

"Bisa dibilang, warga sudah putus asa memperjuangkan penolakan pembangunan. Yang pertama itu, mereka (kontraktor) bawa peralatan dan akan membangun. Kemudian mendapat penolakan warga. Kontraktor pelaksana tak jadi mengerjakan setelah dimediasi oleh Polsek Batam Kota," ungkapnya, Kamis (11/2/2021).

Pihaknya juga menyesalkan pembangunan tiang tapak SUTET yang menurutnya dikawal orang tak dikenal.

Apalagi menurutnya warga RW 20 Kelurahan Belian juga saat ini sedang mengajukan gugatan penolakan pembangunan SUTET di sekitar perumahan mereka.

"Masa pihak kontraktor dan PLN Batam tidak menghargai proses hukum yang saat ini berlangsung. Apalagi hari ini sedang melakukan sidang. Jangan lah dipaksain keinginan. Kalo warga kalah ya silahkan dibangun, tapi ini belum selesai sudah memaksakan kehendaknya," ujarnya.

Dharta juga berharap warga RW 20 Kelurahan Belian jangan dibenturkan dengan orang yang tidak dikenal yang menjaga pembangunan Sutet tersebut.

"Apalagi pandemi Covid-19 kita harap hal seperti ini tidak dilakukan, ini negara hukum," ujarnya.

Aparat kepolisian dari Polresta Barelang juga tengah berada di lokasi untuk menghindari bentrokan dengan pekerja pambangunan.

Tanggapan PLN

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved