Novel Basewedan Dilaporkan Polisi Oleh Dewi Tanjung, Kasus Lama Pun Diungkit-ungkit
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini akan dilaporkan oleh kader PDIP, Dewi Tanjung dengan tuduhan hoax dan fitnah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Novel Baswedan kembali bakal dilaporkan ke Polisi terkait cuitannya di Twitter soal wafatnya ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini akan dilaporkan oleh kader PDIP, Dewi Tanjung dengan tuduhan hoax dan fitnah.
Sebelumnya, Novel Baswedan juga dilaporkan oleh politikus PSI, Muannas Alidid karena cuitan Novel Baswedan.
Mereka tampaknya tak suka dengan cuitan Novel Baswedan di akun Twitter-nya.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluan lah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho.." ," tulis Novel Baswedan dalam akun Twitter-nya @nazaqistsha, pada Selasa (8/2/2021).
"Nyai mau Melaporkan Novel Baswedan atas Hoax dan Fitnah yg dituduhkan ke institusi kepolisian. Manusia ini harus dapat membuktikan ucapannya atas meninggalnya Maher," tulis Dewi Tanjung di akun Twitternya, Kamis (11/2/2021).
Dewi Tanjung juga mengungkit kasus lama Novel yang tak pernah ia perbuat.
"Novel lupa Kasus dia saat menyiksa dan menembak Mati tersangka Kasus Sarang burung walet. Karna Dia suka menyiksa Tersangka makanya Otak si Novel ini kotor menuduh Polisi2 lain sama kelakuannya kayak dia. Tanpa Di sadari Novel malah membuka Aib dirinya sendiri," tulisnya.
Saat masih menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu, anak buah Novel dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet.
Saat itu, Novel tidak ada di tempat kejadian perkara.
Akan tetapi, ia disalahkan karena dianggap bertanggungjawab atas tindakan anak buahnya.
Komentar Muannas Alaidid
Sebelumnya, politikus Partai Solidaritas Indonesia, Muannas Alaidid tidak suka dengan unggahan dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang membahas kematian Ustaz Maaher at Thuwailibi di rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021) malam.
Meninggalnya Ustaz Maaher at Thuwailibi dikarenakan menderita sakit.
Peristiwa Ustaz Maaher at Thuwailibi meninggal dunia di rutan itu pun dkiritik oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Novel Baswedan menyayangkan penahanan terhadap Ustaz Maaher at Thuwailibi.
Padahal Ustaz Maaher saat itu dalam kondisi sakit.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit," tulis Novel Baswedan dalam akun Twitter-nya @nazaqistsha, pada Selasa (8/2/2021).
"Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluan lah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho.." tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Ustaz Maaher at Thuwailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri Senin (8/2/2021).
Djuju Purwantoro Kuasa Hukumnya, menyebut Ustaz Maaher at Thuwailib meninggal dunia pada pukul 19.00 WIB.
Saat ini Ustaz Maaher at Thuwailib telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Muannas kemudian justru membahas tudingan lama yang sering diberikan kepada Novel Baswedan dalam kasus pencurian sarang walet saat Novel bertugas di kepolisian.
"Kenapa ditembak, diinjak hingga disetrum kemaluannya ? ini ‘jeritan’ korban penembakan sarang walet dmn anda diduga terlibat, sedang maheer berkali-kali sdh nyatakam disejumlah media diperlakukan baik selama berada ditahanan termasuk perawatan yg diberikan RS Polri kramat jati," tulis Muannas di akun Twitternya, Selasa (9/2/2021).
Selain Muannas, Husin Shihab yang juga turut melaporkan Ustaz Maaher juga meminta agar Novel Baswedan tidak berkomentar menurut pandangan pribadinya tentang meninggalnya Ustaz Maaher.
Husin bahkan meminta agar Novel Baswedan bersama Tengku Zulkarnain menghapus cuitannya tentang Ustaz Maaher.
"Mohon kpd @ustadtengkuzul dan Novel Baswedan @nazaqistsha untuk menghapus cuitannya. Jangan memprovokasi umat. Kasihan keluarganya yg berduka," tulis Husin di akun Twitternya.
Seperti diketahui, Husin Sihab sebelumnya melaporkan Maaher terkait kasus penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
Husin Shihab dalam cuitan lainnya juga menyampaikan dukacita kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.
Ia berdoa agar dosa Ustaz Maaher diampuni.
Husin juga menyebut, perkara Maaher di dunia kini telah selesai.
"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Turut berduka cita kepada keluarganya. Perkara Maher di dunia telah selesai. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosanya dan diterima amal baiknya. Alfateha.." tulis Husin Shihab dilihat Wartakotalive.com pada Selasa (9/2/2021).
Husin meminta, agar kematian Ustaz Maaher tidak digoreng atau dituding sebagai upaya penzoliman terhadap ustaz muda yang punya ciri khas berbicara keras itu.
"Luar biasa, Maher akui salah dan bilang sbg pembelajaran bukan dikriminalisasi. Semoga Maher husnul khotimah. Kita berharap tdk ada lagi yg menggoreng Maher didzolimi polisi atau pelapor!," imbuhnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Husin Shihab menerangkan alasannya melaporkan Ustaz Maaher ke pihak kepolisian.
Habib Husin Shihab mengatakan bahwa pelaporan tersebut didasari dari keresahan terhadap banyaknya penceramah yang sering melontarkan ujaran kebencian.
"Upaya kita melaporkan Maher tujuannya supaya ada efek jera dan berhati2. Jgn mentang2 bisa ceramah dan punya gelar Habib, Kyai, Ustad lalu melontarkan ujaran kebencian dan hinaan kpd oranglain atau kelompok yg dapat memicu konflik antar anak bangsa," cuit Habib Husin Shihab dalam akun @husinshihab pada Jumat dini hari, 4 Desember 2020.
Ustaz Maaher sendiri dilaporkan karena diduga melakukan penghinaan Habib Luthfi bin Yahya karena screenshot reply lama di Twitternya.
Tangkapan layar reply tersebut merupakan respon kepada akun @GundulAdul yang dituliskan Ustaz Maaher melalui akun twitter resminya @ustadzmaaher_, dengan kalimat yang diduga mengarah pada hinaan:
"Iya tambah cantik pake Jilbab.. Kayak Kyai nya Banser ini ya..," tulis Ustaz Maaher dengan ditampilkannya foto Habib Luthfi bin Yahya.
Meninggal di Rutan Mabes Polri
Diberitakan sebelumnya, Ustaz Maaher at Thuwailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri, hari ini, Senin (8/2/2021).
Djuju Purwantoro Kuasa Hukumnya, menyebut Ustaz Maaher at Thuwailib meninggal dunia pada pukul 19.00 WIB.
Saat ini Ustaz Maaher at Thuwailib telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri. Bada Isya, saat ini saya lagi ke RS Polri Kramat Jati," kata Juju ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (8/2/2021).
Juju menjelaskan bahwa Ustaz Maaher at Thuwailib meninggal dunia karena sakit.
Di mana pada sekira seminggu lalu kembali dari RS Polri karena dirawat atas sakitnya.
"Tiga hari lalu kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dewi Tanjung Berniat Polisikan Novel Baswedan terkait Pernyataan Tentang Kematian Ustaz Maaher.
