Senin, 27 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Perda Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Riau Resmi Disahkan

Perda RZWP3K Provinsi Riau tahun 2020-2040 disahkan oleh DPRD Provinsi Riau bersama Pemprov Riau melalui sidang paripurna

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru
Masyarakat di Desa Sungai Ara Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan mengandalkan kapal kayu bermotor untuk alat transportasi yang menghubungkan desa-desa yang ada di wilayah pesisir. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Provinsi Riau akhirnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Perda RZWP3K Provinsi Riau tahun 2020-2040 disahkan oleh DPRD Provinsi Riau bersama Pemprov Riau melalui sidang paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (11/2/2021). 

Dengan disahkannya Rencana RZWP3K Provinsi Riau tahun 2020-2040 menjadi Perda, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution berharap Perda tersebut dapat berfungsi sebagai acuan dan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Pulau Terluar di Riau Dalam Ancaman Abrasi, Pemprov Riau Bergantung ke Pemerintah Pusat

Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, kata Wagubri, merupakan suatu proses perencanaan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil antar sektor, antar Pemerintah dan Pemerintah Daerah, antar ekosistem darat dan laut, serta antar ilmu pengetahuan dan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Kemenkopolhukam Kunjungi Perbatasan Indonesia-Malaysia di Riau Gelar Rakor Pembangunan Pulau Terluar
Kemenkopolhukam Kunjungi Perbatasan Indonesia-Malaysia di Riau Gelar Rakor Pembangunan Pulau Terluar (Tribun Pekanbaru/Teddy Tarigan/Pemprov Riau)

"Dimana pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sebagai satu kesatuan pembangunan kawasan dapat memberikan keuntungan dalam perencanaan kawasan secara menyeluruh (holistik) serta dapat memacu pertumbuhan pembangunan sesuai dengan potensi masing-masing sumber daya," kata Wagubri Edi Natar.

Pemanfaatan sumber daya Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Riau, sebut Wagubri,  perlu dikelola secara keberlanjutan, terpadu dan berkesinambungan, karena menurutnya memiliki nilai startegis yakni potensi sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan yang kaya dan beragam. 

Ongkos Menyeberang Berlipat,Pedagang Sepi Pembeli, Pasang Keling Hantui Warga Pesisir Meranti Riau

"Jadi perlu ada instrumen pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil melalui perencanaan yang rasional dan terintegritas antar pemangku kepentingan yang akan menentukan arah penggunaan sumber daya pada tiap-tiap sektor untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Edi Natar. (Tribunpekanbaru/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved